Ditjen Bimas Islam Gelar Meet & Greet Bersama Millenials



Siapa sih saat ini yang tidak menggunakan media sosial? Hmmmm, sepertinya hampir semua orang sudah memiliki media sosial, entah itu facebook, twitter, instagram, atau pun media sosial lainnya. Bahkan tak jarang, kita memiliki semua media sosial tersebut dan aktif menggunakannya dalam keseharian kita.

Bahkan berdasarkan hasil riset  Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019, ternyata pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Sungguh angka yang besar bukan?

Tentu penggunaan media sosial memberikan banyak manfaat, selain untuk memperbanyak teman hingga ke berbagai belahan dunia dan mempermudah menjalin silaturahmi dengan teman dan kerabat, kehadiran media sosial juga dinilai sebagai tempat untuk berbagi informasi yang cepat secara real-time.

Namun terkait persebaran informasi melalui media sosial, tidak jarang, media sosial kerep dijadikan jalur penyebaran banyak berita bohong atau palsu yang sering disebut dengan hoax yang beredar di tengah masyarakat kita.

Dengan merebaknya berita hoax di media sosial ini, dan tak jarang memancing keresahan yang membuat banyak orang menjadi khawatir dibuatnya. Dan anehnya, tak sedikit masyarakat yang begitu mudah percaya dan terhasut berita hoax tersebut.

Tentu hal ini sangat berbahaya jika masyarakat kita masih mudah terjebak dalam arus informasi yang muatan hoax, makanya bersikap bijak ketika menerima sebuah berita menjadi penting dilakukan, seperti terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi yang diterima dan tidak menelannya mentah-mentah.

Dan sebagai salah satu upaya menanggulangi dampak negatif dari perkembangan arus informasi saat ini melalui media sosial terutama bagi kaum milenial, maka Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar acara “Meet & Greet MoRa Millenials” yang dilaksanakan di Hotel Aston Kartika Grogol – Jakarta Barat.

Acara ini diikuti oleh sekitar 80 orang peserta yang seluruhnya merupakan generasi milenial yang terdiri dari organisasi pemuda, mahasiswa, komunitas generasi muda muslim, Influencer media sosial, praktisi jurnalistik, dan pejabat atau staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.

Dimana digelarnya acara ini, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam untuk turut berperan dalam peningkatan kualitas narasi dan literasi bagi media-media Islam yang melibatkan kaum milenial di dalamnya, terutama bagaimana menyikapi berbagai berita hoax yang marak beredar seiring pesatnya arus informasi saat ini.

Perspektif Indonesia saat ini

Dan acara ini diawali dengan ngobrol santai bersama Bapak Thobib Al-Asyhar selaku Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama yang memberikan perspektif tentang seperti apa dunia saat ini dan khususnya di Indonesia.

Dimana diakui oleh Bapak Thobib bahwa Indonesia kini bukan lagi menjadi negara transit seperti yang terjadi di masa-masa yang lalu, malainkan kini Indonesia telah menjadi sebagai negara tujuan dari negara-negara di dunia.
Bapak Thobib menjelaskan bagaimana perspekttif Indonesia saat ini
Untuk itu, perlu kita sadari, kini Indonesia itu telah menjadi sebagai pasar dunia, yang terbagi dalam empat jenis, yaitu:
  1. Indonesia sebagai pasar ekonomi, di mana saat ini banyak negara asing yang berlomba-lomba berinvestasi di Indonesia, karena Indonesia memiliki potensi dan harapan yang bagus dalam kemajuan pasar ekonomi, bahkan di masa yang akan datang, sekitar tahun 2045, Indonesia diprediksi akan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar keempat, setelah Amerika, Brazil dan China.
  2. Indonesia sebagai pasar politik, yaitu Indonesia memiliki kekuatan politik yang luar biasa baik dalam hingga luar negeri.
  3. Indonesia sebagai pasar ideologi, yaitu “Isme” di Indonesia kini begitu banyak bermunculan, seperti: konsumerisme, hedonisme, radikalisme, liberaliseme, dll, sehingga kini Indonesia sedang diserang di berbagai sisi, dan setiap negara mencoba membangun budayanya untuk mempengaruhi Indonesia, seperti budaya Korea, Amerika, Jepang dan lain sebagainya.
  4. Indonesia sebagai pasar keyakinan, di mana dari waktu ke waktu, selalu mancul orang-orang "aneh" yang mengatakan dirinya sebagai nabi, imam mahdi, utusan tuhan dan lain sebagainya. Dan anehnya, setiap mereka ada saja yang menjadi pengikutnya.
Melihat hal ini, tentu kita harus menyadari bahwa dengan situasi seperti ini di era perkembangan teknologi yang berkembang dengan pesat saat ini, maka bisa memicu munculnya perang asimetris. Untuk itu, kita jangan mudah dipermainkan dan diadu domba oleh berbagai informasi yang salah di berbagai media, salah satunya media sosial.

Dan terkait dengan media sosial ini, maka kita harus bijak menggunakannya, karena jangan sampai kita menciptakan dosa jariah melalui media sosial yang kita miliki dengan mengunggah informasi, foto, video atau apapun itu yang bernilai dosa hingga nanti kita meninggal dunia, dosanya terus mengalir. Naudzubillah Min Dzalik!
Buku Fikih Gaul layak dibaca guys!
Selain itu, Bapak Thobib Al-Asyhar juga melakukan bedah buku yang berjudul Fikih Gaul yang merupakan buku karyanya sendiri. Dimana buku ini akan memberikan pandangan tentang perspektif Islam dalam memandang hal umum atau gaya hidup kaum muda saat ini yang dihubungkan dengan nilai-nilai agama.

Dari buku Fikih Gaul yang ditulis oleh Beliau ini, banyak hal-hal menarik yang bisa kita kaji untuk diambil hikmahnya, atau bisa dibilang buku ini berisi panduan bagi kita kaum muda tentang bagaimana sebenarnya cara bergaul dan bertingkah laku sesuai syariat islam di era digital ini.

Ya, buku Fikih Gaul ini berisikan berbagai potret kehidupan masa kini yang mulai melenceng dari ajaran agama Islam, namun erat kaitannya dengan cerita-cerita keseharian kita, dan belakangan ini seolah menjadi gaya hidup padahal hal tersebut bertentangan dengan agama.

Seperti hadirnya orang-orang yang menghalalkan hubungan perzinahan dengan istilah one night stand alias cinta satu malam. Dimana di antara keduanya tak ada hubungan jangka panjang atau pendek. Dan pelaku one night stand terkadang bahkan tak mengenal siapa orang yang diajaknya bercinta. Sungguh seram bukan? 

Bukan itu saja, masih banyak juga topik-topik lain yang diangkat dalam buku ini dan memang sangat erat dalam keseharian kita yang dibahas dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh kaum muda. Dan buku ini bukan hanya menyajikan kasus yang ada saja, namun juga menghadirkan solusi tentang bagaimana seharusnya kita bersikap pada permasalahan tersebut.

Hoax itu sangat berbahaya, maka bijaklah! 

Selanjutnya, dalam acara ini tampak hadir juga Sekjen Kementerian Agama yaitu Bapak M Nur Kholis Setiawan yang memberikan hiimbauan kepada para generasi muda agar bisa bersikap bijak dalam menerima informasi dan menggunakan media sosial, sehingga tidak terjebak dalam berita hoax, sebab berita hoax itu sangat berbahaya dan bisa merugikan banyak orang.
Bapak M Nur Kholis (Kiri) menjelaskan bahwa hoax itu sudah ada sejak zaman dulu
Dan Beliau mengaku, bahwa sebenarnya, berita hoax ini bukanlah hal yang baru, bahkan jauh di zaman Rasulullah, Nabi Muhammad SWA dulu, berita hoax juga pernah terjadi dan bikin meresahkan masyarakat karena beredarnya berita yang salah di kalangan umat pada saat itu.

Dimana dulu pernah beredar kabar di kalangan kaum Anshar bahwa Nabi Muhammad jauh lebih akrab dan sayang dengan kaum Quraisy yang baru dikenalnya, bahkan Rasulullah memberikan barang-barang dan kekayaannya pada kaum Quraisy dari pada dengan kaum Anshar yang sudah lama dikenalnya. 

Selain itu, tersiar juga kabar bahwa Rasulullah akan meninggalkan kaum Anshar dan ikut dengan kaum Quraisy, hal ini membuat kaum Anshar begitu khawatir dan resah, karena menilai Rasulullah begitu tega meninggalkan mereka setelah melalui berbagai perang bersama-sama malah jurstu ikut dengan kaum Quraisy yang baru dikenalnya.

Berita ini beredar begitu cepat dan akhirnya ada salah seorang kaum Anshar yang berani menanyakan langsung kepada pada Nabi Muhammad atas kebenaran berita yang beredar tersebut, kemudian Rasulullah mengumpulkan semua kaum Anshar dan menjelaskan bahwa meskipun segala miliknya telah diberikan kepada kaum Quraisy, namun dirinya akan tetap bersama kaum Anshar.

Setelah mendengar penjelasan langsung dari Rasulullah seperti di atas, semuanya akhirnya menjadi jelas, sehingga kaum Anshar menjadi tenang kembali dan tak lagi merasa gelisah juga cemas atas segala berita bohong yang beredar sebelumnya. 

Begitulah jika berita hoax sudah bekerja, benar bisa menjadi salah, yang baik bisa diubah menjadi jelek, makanya benar-benar sangat berbahaya, karena bukan hanya menimbulkan berbagai keresahan di tengah mayarakat, namun juga bisa mengundang keributan antara berbagai pihak sehingga menyebabkan pertengkaran dan pertikaian yang akan menyebabkan timbul banyak berbagai masalah baru yang bisa memecah belah persatuan.

Untuk itu, sudah selayaknya kita bijak ketika mendengar dan menerima sebuah informasi agar tidak terjebak dalam berita yang salah. Dan sangat penting untuk langsung melakukan kroscek atas kebenaran sebuah berita tersebut sebelum disharing ke orang lain.

Strategi Dalam Memerangi Hoax

Hal ini juga yang diungkapkan oleh Bapak Anthonius Malau selaku Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika bahwa sangat penting bagi kita untuk mengetahui strategi yang tepat dalam memerangi hoax ini.
Bapak Anthonius menjelaskan terkait strategi dalam memerangi hoax
Terlebih karena negara kita ini merupakan negara yang cukup tinggi penetrasi penggunaan internet yaitu sekitar 171,17 juta jiwa (64,8%) dari total populasi penduduk Indonesia yang mencapai 264,16 juta jiwa sehingga sangat rawan dalam penyebaran berita hoax.

Ya, dengan kemudahan teknologi saat ini, maka sebuah berita bisa dengan mudah menyebar dan mudah pula diterima oleh masyarakat, namun kemudahan akses informasi ini kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita yang tidak benar.

Untuk itu, perlu kita telaah lebih bijak ketika sebuah informasi kita terima. Kalau diamati ciri ciri hoax itu sebenarnya tidak jelas sehingga tidak bisa dimintai tanggung jawab. Dan berikut ini adalah ciri-ciri pesan atau informasi yang bersifat hoax, yaitu:
  1. Pesannya sepihak, hanya membela atau menyerang saja.
  2. Sering mencatut nama nama tokoh seakan berasal dari tokoh itu.
  3. Memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai idiologi atau agama untuk meyakinkan.
  4. Judul  atau tampilan provokatif.
  5. Judul dengan isi atau link yang dibuka tidak cocok.
  6. Minta dishare atau diviralkan.
Nah, jika kita menetemukan pesan yang memenuhi sebagian ciri-ciri seperti di atas ini, jangan mudah percaya, dan jangan dishare ke pihak lain, itu jelas mengindikasikan ciri ciri berita hoax. Dan pesan yang berisi hoax ini paling banyak tersebar di media sosial, aplikasi chatting dan situs web dalam bentuk tulisan dan juga gambar.
berbagai temuan isu hoax sampai November 2019
Dan biasanya, lahan empuk yang paling sering disusupi oleh berita hoax ini adalah terkait persoalan Politik (terlebih saat pilpres, pilkada), isu SARA, masalah Kesehatan, makanan dan minuman, penipuan keuangan, berita duka, bencana alam dan lain sebagainya. Dimana sejak Agustus 2018 sampai 30 November 2019 ditemukan ada 3.901 isu hoax yang beredar di masyarakat.

Maka untuk menanggulangi berita hoax ini tentu menjadi tanggung jawab kita sendiri secara pribadi. Untuk itu, jika menerima berita yang tidak benar atau masih ragu atas kebenarannya, maka lebih baik diam atau dihapus, dan tidak perlu dishare lagi ke yang lain, yaitu berita tersebut stop di kita saja.

Ya, kita harus hati-hati dalam menyebarkan berita, apalagi itu berita hoax, karena ada ketentuan pidana yang akan menjerat kita bila kita ikut terlibat dalam penyebaran berita hoax, di antaranya:
  • Hoax yang mencemarkan Nama Baik (Pasal 27 ayat (3) UU ITE) yaitu Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Maka ancamannya berupa hukuman 4 tahun atau denda 750 juta.
  • Hoax yang menyebabkan kerugian konsumen (Pasal 28 ayat (1) UU ITE) yaitu Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, maka akan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun atau denda 1 Miliar.
  • Hoax yang menimbulkan kebencian / permusahan SARA (Pasal 28 ayat (2) UU ITE) yaitu Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), maka akan mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun atau denda 1 Miliar.
  • Hoax yang menerbitkan keonaran (Pasal 14 UU 1/1946) yaitu setiap orang yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka nantinya akan dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
  • Hoax yang menerbitkan keonaran (Pasal 15 UU 1/1946) yaitu setiap orang yang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya dua tahun.
Maka supaya kita tidak bermasalah dengan hukum karena ikut share terkait berita hoax, maka teman-teman bisa terlebih dahulu untuk selalu mengecek apakah sebuah berita tersebut benar atau tidak dengan mengunjungi stophoax.id, dan situs ini pun bisa digunakan untuk melaporkan bila kita mengetahui ada berita hoax yang beredar, atau bisa juga mengadukan isu hoax melalui berbagai jalur seperti yang ada pada gambar berikut ini.
Jalur aduan jika menemukan berita atau informasi hoax
Jadi pada intinya, sangat penting bagi kita untuk selalu membiasakan diri SARING sebelum SHARING segala informasi yang ada di internet, agar kita tidak turut terlibat dalam menyebarkan berita hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain.  



No comments:

Post a Comment