Sejatinya tidak ada satu pun
manusia di muka bumi ini yang ingin lahir dan hidup dengan kondisi tidak normal
secara lahir dan batin seperti manusia lain kebanyakan. Namun pada
kenyataanya, takdir setiap orang memang berbeda, ada yang sejak lahir sudah digariskan
tak sempurna, dan ada juga yang dalam perjalanan hidupnya mengalami musibah
sehingga menjadi tidak sempurna.
Ya, inilah yang disebut
disabilitas, yaitu suatu kondisi yang membuat seseorang menjadi miliki
keterbatasan dalam dirinya, entah itu kekurangan fisik, kognitif, mental,
sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari kondisi ini
semua.
Dan kini, setiap tanggal 3
Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Dimana peringatan
ini bertujuan untuk menekankan tentang pentingnya peningkatan kesadaran
masyarakat tentang disabilitas, menghapuskan stigma terhadap para penyandang disabilitas
dan perlunya memberikan berbagai dukungan yang mendorong peningkatan kemampuan
serta kesejahteraan bagi penyandang disabilitas
di mana pun mereka berada.
Untuk itu, kemarin pada tanggal
28 November dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019, maka
Kementerian Kesehatan RI mengadakan talkshow dengan tema “Indonesia Inklusi, SDM Unggul” yang berlangsung di Ruang
Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.
Dr. Cutri Putri memberikan laporan dalam penyelenggaraan peringatan Hari Disabilitas Internasional |
Dalam laporannya, Dr. Cut Putri selaku Direktur
Pencegahan dan Penyakit Tidak Menular menuturkan bahwa kegiatan peringatan Hari
Disabilitas Internasional ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian
masyarakat tentang isu disabilitas dan menghapuskan berbagai stigma terhadap
para penyandang disabilitas.
Dan secara global, dalam
peringatan Hari Disabilitas tahun 2019 ini mengangkat tema ”Promoting
the participation of persons with disabilities and their leadership: taking
action on the 2030 development agenda,” sedangkan teman nasional pada tahun
ini adalah “Indonesia Inklusi, SDM
Unggul” dimana tema ini diharapkan bisa mencetak sumber daya manusia yang
unggul, termasuk para penyandang disabilitas di era globalisasi saat ini.
Selain itu, tema ini dihadirkan
dengan tujuan untuk lebih fokus pada kondisi yang memungkinkan untuk perubahan
transformatif yang dipertimbangkan dalam agenda Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB) 2030, melalui peningkatan partisipasi dan kepemimpinan penyandang
disabilitas sebagai SDM yang unggul untuk mewujudkan masyarakat inklusi.
Tema ini dipilih sejalan dengan kecenderungan
meningkatnya jumlah penyandang disabilitas akibat proses degeneratif. seperti
disebabkan oleh beberapa penyakit dan kondisi kesehatan tertentu sehingga dapat
berakibat terjadinya gangguan
fungsional/disabilitas.
Bahkan bisa juga terjadi akibat berbagai
kejadian, seperti terjadinya bencana alam, kecelakaan lalu lintas, dan konflik
sosial. Selain itu, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan masih
menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas.
Dr. Anung Sugihartono memberikan sambtannya |
Selanjutnya sambutan dari Dirjen
P2P Bapak Dr Anung Sugihartono, M.Kes
yang mengungkapkan bahwa disabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik ke depannya.
Meskipun saat ini diungkapkan
oleh WHO bahwa jumlah penyandang disabilitas di dunia pada tahun 2010 adalah
sebanyak 15,6 persen dari total populasi dunia atau lebih dari 1 milyar. Itu artinya,
15 dari setiap 100 orang di dunia merupakan Penyandang Disabilitas. Dan sekitar
2 – 4 dari 100 orang Penyandang Disabilitas di dunia masuk dalam kategori Penyandang Disabilitas
berat.
Namun dari jumlah tersebut, ada
beberapa yang bisa dicegah dengan cara-cara yang komprehensif baik di tingkat
individu, keluarga, komunitas, maupun dalam konteks tanggung jawab negara, sehingga
kita bisa mewudkan SDM yang unggul untuk Indonesia maju di masa mendatang.
Pada dasarnya disabilitas yang dalam
kesehariannya masih membutuhkan perhatian dan bantuan orang lain, termasuk
dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung produktivitas seseorang
yang menyandang disabilitas ini.
Peresmian acara peringatan Hari Disabilitas Internasional oleh Dr. Anung Sugihartono |
Dan berdasarkan hasil Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas
pada penduduk Indonesia yang sudah diketahui pada usia 5 – 17 tahun sebanyak
3,3% dan pada usia 18 – 59 tahun mencapai 22%.
Usia harapan hidup masyarakat Indonesia
secara umum meningkat dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2018, usia harapan
hidup kita rata-rata mencapai 71,49 tahun, dan angka sehat kita dalam kerangka
produktivitas dari 6 menjadi 8,2 tahun.
Kita semua harus bekerjasama, semua
pihak harus berkolaborasi, sebab tidak ada permasalahan yang bisa diselesaikan
sendiri, semua butuh kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk dalam
membantu para penyandang disabilitas ini.
Yaitu tentang bagaimana
menumbuhkan, menyadarkan dan memberdayakan semua komponen masyarakat agar mereka semuanya
memahami hal-hal yang harus ditemu kenali, dilakukan, dikerjakan untuk
melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberdayaan yang ada di lingkungan
terkecil di masyarakat.
Itulah penyebabnya, program
rehabilitas berbasis masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat penting dan
mendasar di dalam kerangka hari disabilitas internasional kali ini, bukan hanya
menyembuhkan, tapi rehabilitas tentang konsep pola pikir dengan meminimalisir berbagai
dampak negatif dari hal-hal yang terjadi.
Talkshow diisi oleh Ibu Tirza dari PB Perdosri (Kanan) dan Ibu Herwijati dari KemenSos (Tengah) |
Kemudian masuk ke acara inti,
yaitu masuk sesi talkshow dengan narasumber Dr. dr. Tirza Z Tamin, Sp.KFR (K) dari PB PERDOSRI dan Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno
dari Kementerian Sosial yang membahas tema “Indonesia
Inklusi, SDM Unggul.”
Untuk itu, dalam talkshow ini, Dr. dr. Tirza Z Tamin, Sp.KFR (K) dari
PB PERDOSRI melalui pemaparannya menyoroti tentang bagaimana mengoptimalisasi
kemampuan fungsional dan kebutuhan layanan kesehatan bagi penyandang
disabilitas.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan
telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif
bagi penyandang disabilitas untuk masa 2020 – 2024 mendatang. Dimana Peta jalan
ini dimaksudkan sebagai rujukan kebijakan dan program bagi seluruh jajaran
kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berkolaborasi dalam
mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau,
berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas.
Nah, untuk mewujudkan hal
tersebut, maka pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan akses bagi para
penyandang disabilitas sehingga nantinya akan mendapatkan pelayanan kesehatan
yang komprehensif dan bermutu tanpa pengecualian dan perbedaan.
Hal ini meliputi berbagai
pelayanan yang berbasis institusi, antara lain dengan melakukan upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara berjenjang
dengan memberikan kemudahan serta akomodasi yang layak bagi penyadang disabilitas
berupa aksesibilitas baik fisik maupun non fisik, serta melalui upaya
Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM).
Dimana Rehabilitasi Bersumberdaya
Masyarakat (RBM) ini merupakan suatu upaya untuk memberdayakan penyandang disabilitas
dalam segala aspek kehidupan baik di tatanan keluarga sampai dengan masyarakat
sehingga diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang
disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas
dan masyarakat di sekitarnya.
Namun untuk mewujudkan upaya pemerintah
dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi bersumber
daya masyarakat bagi penyandang disabilitas ini tentu membutuhkan dukungan dari
seluruh pihak, baik dari jajaran pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat,
termasuk dukungan organisasi profesi,
dan juga ketersediaan tenaga kesehatan yang terampil, ahli, dan profesional di
bidangnya.
Semoga dengan kerjasama semua
pihak, maka diharapkan bisa memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dalam
mewujudkan Indonesia Inklusi sehingga menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang benar-benar unggul nantinya.
Foto bersama dengan para peyandang disabilitas |
Kemudian Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno dari Kementerian Sosial lebih
mengangkat bahasan tentang kebijakan masyarakat inklusi dalam mendukung
pemenuhan hak-hak disabilitas. Sebab sejatinya, penyandang disabilitas memiliki
hak-hak yang sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2016 yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal
15 April 2016 yang silam.
Dimana pengaturan dalam
Undang-Undang ini meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap penyandang disabilitas
dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan,
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan
akomodasi yang layak.
Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan
hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang
disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta
bermartabat.
Selain itu, pelaksanaan dan pemenuhan
hak juga ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran
dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran
hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Untuk itu, pada intinya, Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mengatuur secara jelas
tentang berbagai hal antara lain, mengatur mengenai ragam penyandang
disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan,
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, komisi nasional
disabilitas, pendanaan, kerja sama internasional, dan penghargaan.
Semoga melalui momentum Peringatan
Hari Disabilitas Internasional ini, maka semakin banyak masyarakat yang sadar
untuk menghargai penyandang disabilitas, menghapuskan stigma terhadap para penyandang
disabilitas dan terus memberikan dorongan agar para penyandang disabilitas ini
bisa terus meningkatkan kemampuan dan keahliannya sehingga mampu untuk mandiri
dan sejahtera dalam menjalankan hidup ini.
“Able does not mean enable. Disable does not mean less able."
~Khang Kijarro Nguyen~
No comments:
Post a Comment