Tak terasa puasa sebentar lagi
akan berakhir, sungguh waktu berjalan begitu cepat rasanya. Dan setiap
menjelang ramadhan berakhir begini, saya jadi teringat salah satu kewajiban
kita sebagai umat islam, yaitu membayar Zakat Fitrah.
Berbicara tentang zakat fitrah,
ingatan saya seketika melompat mundur ke masa kecil saya, masa dimana saya
dikenalkan oleh orang tua saya tentang zakat fitrah ini. Dan sudah menjadi
kebiasaan rutin setiap tahunnya, memasuki sepuluh hari terakhir puasa. saya
kerap menemani mama untuk menghitung dan mengukur berasnya hingga melabili nama
kami sekeluarga pada masing-masing plastik yang telah diisikan beras, kemudian
bersama-sama mengantarkan beras tersebut ke rumah panitia zakat fitrah.
Rutinitas tahunan ini sangat
membekas diingatan saya, dan dari kebiasaan masa kecil itulah saya perlahan
mengerti bahwa membayar zakat fitrah itu adalah kewajiban bagi seluruh umat
muslim yang mampu, dan zakat fitrah ini dikeluarkan hanya sekali dalam setahun,
yaitu hanya pada bulan ramadhan saja.
Hingga kini, keluarga saya di
kampung masih membayar zakat fitrah dengan beras, dimana besarnya zakat fitrah
yang dikeluarkan sekitar 3,5 liter per orang. Namun, di daerah lain atau
belahan negara lainnya, ternyata selain membayar zakat fitrah dengan beras, ada
juga yang membayar zakat fitrah dengan gandum, jagung, sagu, kurma dan
sebagainya sesuai dengan makanan pokok masyarakat tersebut.
Makanya, ketika kita memiliki
kemampuan untuk membayar zakat fitrah, seharusnya tidak ada alasan ataupun keraguan
lagi dalam diri kita untuk segera menunaikannya, terlebih baginda Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits telah menegaskan bahwa
membayar zakat adalah bagian dari rukun Islam.
“Islam dibangun di atas lima hal:
kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad
utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.”
(HR Bukhari Muslim)
Jadi, jangan pernah kita mengaku-ngaku
islam, jika kita tidak menunaikan kewajiban kita membayar zakat padahal kita
mampu menunaikannya. Dan sejatinya membayar zakat tidak akan membuat kita jatuh miskin, namun justru akan memberikan keberkahan bagi kehidupan kita.
Makanya, saya mengingatkan diri
saya dan juga teman-teman semuanya, mumpung masih ada waktu sebelum ramadhan
usai, ayo kita segerakan untuk membayar zakat fitrah, jangan sampai kita
menundanya apalagi melupakannya, sebab berzakat adalah sebagian dari rukun
Islam yang wajib kita tunaikan.
SELAIN BAYAR ZAKAT FITRAH, AYO BAYAR JUGA ZAKAT MAAL
Oh iya, selain menunaikan zakat
fitrah, kita juga jangan pernah lalai untuk menunaikan zakat maal (zakat
harta). Dimana yang dimaksud dengan zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas
harta yang dimiliki seseorang dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
telah ditetapkan sesuai dengan hukum islam.
Sebab kewajiban kita untuk
membayar zakat maal ditetapkan oleh beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya melalui
firman Allah dalam QS. At-Taubah: 103 sebagai berikut:
“Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka”
(QS. At-Taubah: 103)
Maka dengan mengeluarkan zakat
maal ini, sama artinya dengan kita mensucikan diri dan harta kita, karena pada
dasarnya, dalam harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang wajib kita
keluarkan sehingga harta kita menjadi barokah untuk diri kita sendiri, dan juga
bermanfaat bagi orang-orang kurang mampu yang menerimanya.
Jika memiliki harta maka jangan lupa untuk membayar zakat maal |
Dan harta yang dikeluarkan
sebagai zakat maal ini harus memenuhi syarat berikut ini, yaitu harta tersebut merupakan milik penuh
individu yang mengeluarkan zakat, lalu harta
tersebut memiliki potensi untuk berkembang bila diusakan, kemudian harta tersebut telah mencapai nisab atau
ukuran/jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan, dan individu yang berzakat ini telah mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya
dan bebas dari hutang, serta kepemilikan
atas harta tersebut telah mencapai lebih haul (waktu) sesuai dengan macam
zakatnya.
Untuk macam-macam zakat maal sendiri
terbagi atas beberapa objek, yaitu: Hewan
ternak (Sapi, kerbau, kambing, domba, dll), Hasil Pertanian (padi, saur, umbi-umbian, buah-buahan, dedaunan,
dll), Emas dan perak dalam bentuk
apapun, Hasil perniagaan (semua yang
diperuntukan untuk diperjualbelikan dalam berbagai jenisnya), Hasil tambang, barang temuan, hingga zakat profesi.
Jadi sudah sangat jelas bahwa
bila kita memiliki macam-macam harta di atas dan telah memenuhi syaratnya, maka
tidak ada alasan bagi kita untuk tidak membayar zakat maal tersebut. Dan Allah
SWT dalam Al-Quran sudah memperingatkan kepada orang-orang yang enggan
mengeluarkan zakat untuk hartanya dengan ancaman berupa siksaan yang teramat
pedih di akhirat kelak. Hal ini tertuang dalam Quran Surat At Taubah 34-35 yang
artinya sebagai berikut.
“Dan orang-orang yang menyimpan
emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah
kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari
dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi
mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah
harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang
(akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (Q.S. At Taubah: 34-35)
Jadi, sungguh tidak ada alasan
bagi kita untuk tidak mengeluarkan zakat maal bila memang kita memiliki
kemampuan untuk itu, sebab semua kekayaan dan harta benda yang kita miliki di
dunia akan dimintakan pertanggung jawabannya di akhirat kelak, dan jangan
sampai harta benda yang kita miliki tersebut menjadi siksaan kita di akhirat
kelak. Nauzu billahi min zalik!
MANFAAT MEMBAYAR ZAKAT
Seperti yang sudah saya uraikan
di atas, bahwa mengeluarkan zakat merupakan bagian dari rukun islam dan juga
telah diatur oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Untuk itu, seharusnya tidak ada
alasan bagi kita untuk melas mengeluarkan zakat.
Dan untuk lebih memantapkan hati
kita dalam mengeluarkan zakat ini, baik zakat fitrah maupun zakat maal, maka
saya akan menjelaskan manfaat ketika kita mengeluarkan zakat yaitu sebagai
berikut:
- Berzakat membersihkan harta yang kita miliki, yaitu dengan mengeluarkan zakat, maka Allah akan membersihkan diri kita serta harta benda yang kita miliki dari dosa-dosa sehingga kita akan merasakan ketentraman dan keberkahan hidup.
- Berzakat memberikan keberkahan atas kekayaan yang kita miliki, yaitu dengan membayar zakat, maka Allah tidak akan ragu untuk memberikan keberkahan bagi kita, salah satu caranya adalah dengan melipatgandakan apa yang kita miliki sekarang.
- Berzakat memperlancar rezeki kita yang selanjutnya, yaitu dengan berzakat maka harta kita akan terus berkembang dan bertambah. Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: sebuah harta tidak akan berkurang dengan hanya disedekahkan (zakat).
- Berzakat menjadi salah satu solusi dari banyak masalah, yaitu dengan membayar zakat maka masalah-masalah umat bisa terbantu, sehingga kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang yang menderita lainnya, akan terpenuhi dengan baik.
- Berzakat mengamalkan salah satu rukun Islam yaitu dengan berzakat maka menjadi salah satu pembeda antara kita sebagai umat muslim dengan kaum kafir yang mengatasnamakan Islam.
Maka dengan melihat manfaat dari
mengeluarkan zakat tersebut, maka seharusnya membuat kita semakin semangat
untuk mengeluarkan zakat, dan tidak ada lagi alasan bagi kita untuk takut
berzakat, karena sesungguhnya dengan berzakat bisa mendatangkan begitu manfaat
yang luar biasa bagi kita.
SALURKAN ZAKAT KITA BERSAMA DOMPET DHUAFA
Nah, buat teman-teman yang ingin
menunaikan zakat, maka bisa menyalurkannya melalui Dompet Dhuafa yang merupakan
Lembaga Amil Zakat milik masyarakat dan sudah berdiri sejak tahun 1993 silam
yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan dengan mendayagunakan dana
Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial lainnya baik dari
individu, kelompok maupun perusahaan.
Selain sudah terpercaya, salah
satu alasan kenapa saya tertarik menyalurkan zakat bersama Dompet Dhuafa karena
memberikan kemudahan dengan menyediakan kanal online khusus yang bisa kita
akses dimana saja dan kapan saja dengan mudah yaitu www.donasi.dompetdhuafa.org/zakat
sehingga membuat proses membayar zakat sekarang semakin mudah dan praktis.
Kini hitung zakat maal semakin mudah dengan kalkulator zakat dari Dompet Dhuafa |
Selain itu, yang menarik juga
adalah tersedia kalkulator Dompet Dhuafa yang akan memberikan kemudahan bagi
kita untuk mengetahui jumlah harta yang kita miliki dan berapa sebenarnya
jumlah zakat maal (harta) yang wajib kita keluarkan, apakah kita masuk dalam
ketentuan wajib zakat atau tidak.
Dan Dompet Dhuafa juga akan
menyalurkan zakat kita kepada orang yang memang berhak menerimanya dengan
jangakuan yang luas ke seleuruh negeri, dan Dompet Dhuafa akan menyalurkan dana
zakat untuk mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi, yaitu
bukan saja “memberi ikan”, namun “memberi kail” dan melatih para mustahik
(penerima zakat) agar mampu bertahan bahkan berpindah dari mustahik (penerima
zakat) menjadi muzzaki (pemberi zakat).
“Janganlah takut
untuk berzakat, sebab berzakat akan memberikan keberkahan hidup di dunia dan
kebahagian di akhirat.”
*****
Informasi lebih lanjut terkait
Dompet Dhuafa dan zakat bisa diakses melalui:
- Website: www.dompetdhuafa.org atau www.zakat.or.id
- Instagram: @dompet_dhuafa
- Twitter: @dompet_dhuafa
No comments:
Post a Comment