Konon katanya, "kebodohan adalah awal dari
kehancuran hidup seseorang", makanya tak sedikit orang yang berlomba untuk meraih bangku sekolah,
berharap bisa menimba ilmu untuk bekal hidup yang lebih baik, sebab pada
kenyataannya, hidup tanpa ilmu bagaikan daun jatuh yang tak ada gunanya,
tertiup angin ke sana ke mari tanpa arah yang jelas.
Untuk itu, tak ingin terjebak
dalam kungkungan kebodohan, tak sedikit anak-anak yang berusaha tetap melangkah
maju untuk mendulang ilmu. Ada yang rela menempuh jarak berkilo-kilo meter, ada
yang rela basah-basahan menyebrangi sungai, ada yang naik turun bukit, ada yang berjalan tanpa alas kaki, namun semua tetap
dijalani karena semangat untuk menuntut ilmu. Mereka percaya, dengan bersekolah
setidaknya mereka bisa pintar dan kelak bisa mengubah masa depan diri dan
keluarganya menjadi lebih baik.
Namun terkadang harapan tak selalu
indah, keinginan yang besar untuk merengkuh bangku sekolah terpaksa kandas
karena keadaan ekonomi keluarga yang sekarat, kemiskinan kerap memadamkan asa
mereka menjadi lenyap, cita-cita yang semula menjulang tiba-tiba harus
berkeping-keping patah, dihancurkan oleh keadaan yang sulit untuk dilawan.
Tak sedikit anak-anak di negeri
ini yang mengalami hal ini, mereka terpaksa merelakan impiannya binasa lantaran
terbentur oleh keadaan yang tak merestuinya bersekolah. Padahal mereka adalah
anak-anak yang punya keinginan belajar yang besar, dan tak sedikit dari mereka
memang tergolong murid yang pintar, namun mereka terpaksa menggadaikan harapan
itu karena keadaan yang tak mendukung.
Sungguh rasanya sedih melihat dan
mendengar cerita-cerita seperti ini, airmata rasanya ingin tumpah begitu saja tanpa
mampu dicegah, sebab saya pribadi tak bisa membayangkan bagaimana bila berada di
posisi itu, pasti rasanya sungguh sedih yang teramat sangat, lantaran segala
harapan untuk merengkuh bangku sekolah terpaksa lenyap begitu saja.
Namun saat ini, cerita-cerita di
atas perlahan hilang, sebab kini anak-anak yang tidak mampu tetap bisa sekolah,
mereka tetap bisa merengkuh pendidikan dan meraih apa yang menjadi
cita-citanya. Pemerintah saat ini terus berupaya untuk membantu anak-anak
kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan yang layak. Pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghadirkan Program
Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP)
Kehadiran Program Indonesia
Pintar (PIP) ini merupakan sebuah program yang dikerjakan oleh tiga kementerian
yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial
(Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membantu biaya pendidikan
bagi anak-anak sekolah yang kurang mampu agar tetap bisa terus melanjutkan
sekolahnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah
pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yaitu SD, SMP, SMA
dan SMK (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin:
pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. Dan PIP ini
merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Jadi yang menjadi sasaran utama
untuk bisa merasakan program PIP adalah Peserta didik pemegang KIP, Peserta
didik dari keluarga miskin dan rentan miskin dengan pertimbangan khusus, Peserta
didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan,
Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Dimana dana yang didapat dari
Program Indonesia Pintar ini adalah harus digunakan untuk biaya personal
pendidikan bagi siswa-siswi tesebut, yang terdiri dari untuk memenuhi kebutuhan:
- Membeli buku dan alat tulis,
- Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya),
- Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah,
- Uang saku peserta didik,
- Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal,
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
Maka dengan adanya bantuan
seperti program ini diharapkan bisa membantu anak-anak usia sekolah dari
keluarga miskin, rentan miskin dengan prioritas tetap mendapatkan layanan
pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan
formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal
(Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Jadi, melalui program ini
pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari kemungkinan putus sekolah, dan
diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan
pendidikannya. Sehingga dengan begitu anak-anak kurang mampu tidak ada alasan
lagi untuk tidak bersekolah karena biaya pendidikan sudah dibantu oleh
pemerintah.
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
Nah, untuk bisa mendapatkan
bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) ini maka kita harus punya Kartu
Indonesia Pntar (KIP). Dimana kahadiran KIP ini sebagai penanda atau identitas bagi
penerima bantuan pendidikan PIP.
Jadi, dengan adanya kartu KIP ini
akan memberi jaminan dan kepastian bagi anak-anak usia sekolah terdaftar
sebagai penerima bantuan pendidikan, dan setiap anak penerima bantuan
pendidikan PIP ini hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP saja.
Nah, jika siswa-siswi dari
keluarga kurang mampu belum mempunyai KIP ini maka bisa mendapatkan KIP ini dengan
cara berikut ini:
- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
- Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Selanjutnya, untuk bisa menggunakan KIP ini, maka si penerima
KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal
(SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP) dan yang pasti KIP tersebut harus
terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Besaran Dana dan Kewajiban Penerima PIP
Seperti yang sudah dijelaskan di atas
bahwa penerima dana PIP ini adalah anak usia sekolah dari tingkatan SD sampai
dengan SMA untuk memenuhi kebutuhan personal para siswa. Namun jumlah dana yang
akan diterima oleh peserta PIP untuk setiap tingkatan atau jenjang sekolah ini
tentu saja berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Diharapkan dengan adanya dana
bantuan sejumlah tersebut, anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa
menggunakannya dengan baik dan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan
pendidikannya bukan untuk keperluan yang lain.
Dan untuk bisa tetap mendapatkan
dana bantuan dari PIP ini maka para siswa ini harus mengerti bahwa bantuan ini
demi kebaikan mereka sendiri, makanya peserta didik penerima dana PIP ini wajib
untuk menyimpan dan menjaga Kartu Indonesia Pintar (KIP) miliknya dengan baik
karena Kartu menjadi tanggung jawab pemilik.
Namun jika KIP hilang atau rusak, maka pemilik kartu
harus segera menghubungi kontak pengaduan PIP terdekat untuk mengurusnya, dan untuk
penggantian kartu KIP baru, maka pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan
menyertakan identitas diri.
Selain itu, sangat penting dipahami oleh peserta dana PIP yaitu
harus memanfaatkan dana yang diterimanya untuk keperluan yang relevan dan
sesuai dengan kebutuhan untuk sekolah, jangan sampai menggunaakan dana tersebut
untuk keperluan lain yang tidak jelas.
Dan peserta penerima dana bantuan PIP tentu saja harus terus
semangat dan rajin belajar di sekolah agar semakin pintar dan kelak bisa
menjadi generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa, seperti Alam Ageng Sampurno.
Alam Ageng Sampurno siswa berprestasi penerima dana PIP - Doc. Instagram @direktorat.psma |
Alam ini merupakan salah satu dari begitu banyak siswa yang
mendapatkan bantuan dana Porgram Indonesia Pintar. Dan saat ini Alam sedang
menempuh pendidikan sebagai siswa di SMAN2 Bengkulu Selatan yang saat ini
sedang duduk di kelas XI MIPA 3.
Alam bukan hanya rajin belajar, namun ia pun berhasil meraih
prestasi membanggakan tingkat internasional loh, yaitu Alam mampu meraih medali
perunggu dalam ajang Internasional Young Investor Awards (IYIA) yang diadakan
di Sanur, Bali, 19-22 September 2018 lalu. Dimana komba tersebut diikuti para
siswa berprestasi dari 32 negara.
Makanya, buat teman-teman yang juga menerima dana PIP, ayo
terus semangat belajarnya, karena Alam yang
merupakan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ini sudah membuktikan
bahwa bila kita bersungguh-sungguh belajar maka kita pun bisa meraih prestasi
yang membanggakan.
Ayo Cairkan Dana PIP Sekarang!
Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar
(PIP) pada tahun 2018 ini kepada sebanyak 16,8 juta siswa dan sudah bisa
diambil di tabungan masing-masing.
Sungguh angka yang sangat besar jumlahnya,
semoga dengan banyaknya jumlah anak yang menerima bantuan ini maka bisa
memabntu anak-anak miskin untuk terus bersekolah dan tidak lagi beralasan untuk
pputus sekolah karena tidak adanya biaya, karena sekarang pemerintah melalui
Kemendikbud sudah menyerahkan dana melalui Program Indonesia Pintar ini.
Nah, buat para peserta Program Indonesia Pintar,
ayo segera cairkan dana PIP kalian sekarang juga, dan pastinya dana tersebut
harus dimanfaatkan untuk keperluan sekolah kalian ya, jangan untuk digunakan
untuk keperluan yang tidak jelas.
Semoga dengan hadirnya bantuan ini, saaya berharap semoga anak-anak yang selam ini kurang mampu menjadi punya harapan dan gairah untuk terus bersekolah, sehingga kelak mereka bisa menggapai apa yang menjadi cita-citakan dan merubah masa keadaan keluarga mereka menjadi jauh lebih baik di masa yang akan datang.
***
Jika ingin mendapatkan informasi
yang lebih jelas terkait Program Indonesia Pintar daan Kartu Indonesia Pintar
ini maka bisa menghubungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kontak
berikut ini:
Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) Direktorat Pembinaan SD:
- Telepon: (021) 5725638, Fax. (021) 5725644
- HP: 082298973998, 082298973995, 081316633646, 085604618473, 081219333995, 089507113912 dan 081310705645
- E-mail : pipsd@kemdikbud.go.id
Pengaduan tertulis disampaikan ke alamat:
Direktur Pembinaan
Sekolah Dasar
up. Kasubdit
Peserta Didik
Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar
Kompleks
Kemdikbud, Gedung E Lantai 17
Jl. Jenderal
Sudirman – Senayan, Jakarta
Pusat 10270
Alhamdulillah, aku mendukung penuh sama program-program pemerintah kayak gini. Dulu kalau inget, kita diwajibkan menjalani pendidikan minimal 12 tahun. Dengan adanya program kayak gini, setidaknya meringankan beban biaya pendidikan anak kurang mampu. Keren pokoknya :)
ReplyDeleteAnak-anak aku masih TK dan SD jadi belum
ReplyDeletedapet kartu Indonesia Pintar deh hehe.. tapi aku sudah pernah mendengar manfaat dari kartu ini, banyak siswa dan keluarga yang sangat terbantu dengan kartu ini, mereka sangat menunggu nunggu tambahan saldo atas kartu mereka dan langsung dibelikan untuk kebutuhan sekolah
Ini program baru kah? Bukannya kartu2 an tuh hrsnya udah dr awal ya...tapi bagaimana pun semoga keberadaan kartu ini banyak membantu masyaeakar yg kurang mampu....]]]
ReplyDeleteBanyak program pemerintah untuk membantu pendidikan anak-anak yah, yaitu PIP. Dengan begitu bisa membantu mewujudkan cita-cita mereka dan nggak ada alasan buat nggak sekolah
ReplyDeleteAlahmdulillah semoga banyak yang terbantu dan tepat pada sasaran dari tujuan awal program ini diberikan ya.
ReplyDeleteWah bermanfaat sekali, penjelasan tentang PIP memang saya tunggu.
ReplyDeleteDi daerah saya sendiri banyak siswa yang dapat terbantu sekolahnya dengan program ini.
Alhamdulillah, semoga makin banyak masyarakat yang kurang mampu mendapatkan KIP dan PIP yaa
ReplyDeleteSemoga dana untuk KIP ini bisa disalurkan tepat ke orang/anak yang membutuhkan, ya. Dan semoga semakin banyak yang menerimanya. :)
ReplyDelete