Tidak bisa kita pungkiri, ada
kalanya kita tiba-tiba dihadapakan pada kondisi yang mendesak kita dan mengharuskan
kita untuk segera memiliki sejumlah uang, entah itu untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari ataupun untuk keperluan membangun atau memperluas usaha yang ingin
kita kembangkan.
Maka mau tidak mau terkadang kita
harus meminjam uang pada orang lain. Namun permasalahannya tidak semua teman
atau kerabat kita selalu memiliki uang yang bisa kita pinjamkan terlebih dahulu.
Alhasil kita pun terkadang dirundung kebingungan bagaimana caranya agar bisa
mendapatkan pinjaman uang dalam waktu yang cepat tanpa persyaratan yang ribet.
Saya jadi ingat cerita teman saya
yang kebingungan karena tiba-tiba mendapat banyak orderan ketringnya untuk
sebuah hajatan lantaran dia tidak punya cukup uang untuk memenuhi orderan
tersebut, saya juga saat itu tidak bisa bantu karena lagi akhir bulan, dan dia
juga sudah mencoba meminta pinjaman ke teman-teman yang lain juga, tapi semua
nihil.
Alhasil teman saya terpaksa
membatalkan pesanan tersebut karena kekurangan dana. Duuh, saya ikut sedih dan
menyesal karena tidak bisa membantunya. Padahal itu adalah penawaran yang bagus
dan sekaligus bisa menjadi langkah awal yang juga bagus bagi dia untuk
mengembangkan usaha ketringnya.
Namun cerita sedih itu mungkin
tidak akan berlaku lagi di zaman sekarang, karena di zaman yang serba canggih
ini sudah hadir berbagai perusahaan yang memberikan kemudahan meminjam uang
kepada masyarakat yang tengah memerlukan uang dengan cepat tanpa proses yang
ribet.
Iya, saat ini banyak perusahaan
peminjaman uang berbasis online yang hadir seiring meningkatnya perkembangan
teknologi yang ada. Peminjaman uang (lending) secara peer to peer bisa dibilang
merupakan sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan dan menjadi salah satu bagian
dari financial technology (fintech) yang ada saat ini.
Kehadiran jasa peminjaman uang
(lending) ini bagi saya pribadi menjadi sesuatu yang sangat menarik karena bisa
menjadi solusi bagi mereka yang menginginkan pinjaman uang yang cepat. Namun
sama seperti kegiatan finansial lainnya, jasa ini pun menuntut kita untuk tetap
berhati-hati dan selalu waspada jangan sampai kita salah memilh perusaaan pemberi
pinjaman online yang salah alias illegal, nanti bukannya kita terbantu malah
akan terkana masalah.
Untuk itu, kemarin (30/08/18) Asosiasi
FinTech Indonesia (Aftech) bekerjasama dengan UangTeman.com menggelar media
workshop yang mengajak masyarakat untuk lebih memahami bisnis Peer to Peer
(P2P) Lending Cash Loan yang bertempat di Kantor UangTeman Lantai 5 Gedung
Eighty Eight yang terletak di Jl. Raya Casablanca Kav.88 Menteng Dalam, Tebet –
Jakarta Selatan.
Para Narasumber (kiri - kanan): Bapak Aidil - Bapak Sunu - Bapak Aji - Bapak Dino |
Tampak hadir dalam acara ini Bapak Aidil Zulkifli selaku CEO dan
Founder UangTeman, Bapak Sunu Widyatmoko
selaku Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Bapak Aji Satria Sulaeman selaku Direktur Aftech, dan Bapak Dino Martin selaku Moderator dan
sekaligus mewakili Pendanaan.com.
Acara ini hadir bertujuan untuk
mengajak masyarakat supaya lebih mengenal bisnis peminjaman uang online ini
lebih jelas mengingat permintaan masyarakat akan pinjaman online semakin marak,
bahkan hingga kini sudah mencapai 1 juta penerima pinjaman dari seluruh
perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang ada di Indonesia.
Hal ini juga diakui juga oleh
Bapak Aji Satria Sulaeman selaku Direktur Aftech yang mengungkapkan bahwa saat
ini industri financial technology (fintech) terus menunjukkan potensinya dalam
mendukung layanan keuangan di Indonesia. Salah satu layanan yang menunjukkan
pertumbuhan pesat adalah P2P Lending. Saat ini penyaluran kredit P2P Lending
mencapai hampir Rp 7,42 triliun, dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000 pihak
dan sebanyak 1 juta penerima pinjaman.
Peminjaman uang online ini pada
intinya hadir untuk memberikan bantuan kemudahan uang dengan cepat dan mudah. Namun
sayangnya belum banyak masyarakat kita yang mengetahui dengan detail terkait
hal ini, untuk itu kehadiran acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
masyarakat akan P2P Lending Cash Loan.
Lebih lanjut Bapak Aji mengungkapkan
bahwa hadirnya layanan peer to peer (P2P) Lending Cash Loan ini adalah untuk mengisi
kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka
yang unbanked (namun layak kredit).
Untuk itu melalui kesempatan
seperti ini, Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) dan perusahaan-perusahaan
fintech gencar memberikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
akan P2P Lending Cash Loan yang jelas agar masyarakat tidak terjebak dalam
asumsi-asumsi yang salah.
Peminjaman uang online hadir untuk bantu masyarakat |
Untuk itu, Bapak Aidil Zulkifli selaku
CEO dan Founder UangTeman mengatakan bahwa UangTeman sebagai pelopor P2P
Lending Cash Loan turut aktif melakukan peningkatan pemahaman masyarakat akan
bisnis P2P Lending Cash Loan ini.
Bahkan hingga akhir Mei 2018 yang
lalu, UangTeman telah menyelenggarakan sosialisasi roadshow ke-12 kota, yakni
Malang, Surabaya, Makassar, Semarang, Balikpapan, Yogyakarta, Palembang,
Lampung, Bali, Bandung, Jambi dan ditutup di kota Jakarta. Sehingga diharapkan
dengan adanya sosiaslisasi seperti ini, maka pemahaman masyarakat akan bisnis
P2P Lending Cash Loan ini semakin jelas
Selain itu, Bapak Sunu Widyatmoko
selaku Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech juga mengungkapkan bahwa masyarakat
harus terus diberikan pemahaman akan P2P Lending Cash Loan secara jelas.
Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tawaran pinjaman online ilegal
yang dapat merugikan masyarakat.
Sebab saat ini sangat banyak
perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman uang online namun tidak semuanya
legal dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang
memang punya tugas untuk mengatur dan mengawasi keseluruhan kegiatan dalam
sektor jasa keuangan di negeri ini.
Untuk itu, Bapak Sunu menegaskan
bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari menggunakan fintech tak
terdaftar yang menawarkan P2P Lending Cash Loan. Praktik ilegal tersebut tidak
saja merugikan secara finansial, tetapi juga tidak tunduk pada peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati oleh anggota
Aftech.
Dan Beliau menyarankan agar
masyarkat sebaiknya memilih perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang sudah
jelas terdaftar di OJK agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan saat
ini sudah ada 64 perusahaan fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK.
Jadi teman-teman harus
benar-benar teliti sebelum menggunakan jasa fintech P2P Lending Cash Loan
tersebut, jangan hanya terjebak dengan rayuan dan iming-iming saja. Nah, jika teman-teman penasaran perusahaan fintech
P2P Lending apa saja yang sudah resmi tercatat di OJK maka bisa kepoin
websitenya OJK saja ya.
UangTeman salah satu FinTech yang memberikan pinjaman uang online |
Dan salah satu fintech P2P
Lending Cash Loan yang juga sudah terdaftar di OJK adalah UangTeman. Selain itu, UangTeman juga telah memperoleh sertifikasi
ISO/IEC 27001: 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari layanan P2P
Lending Cash Loan.
Hal ini seperti yang diungkapkan
oleh Bapak Aidil Zulkifli selaku CEO dan Founder UangTeman yang menegaskan
bahwa UangTeman termasuk salah satu perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang
sangat melindungi data konsumennya.
“UangTeman telah memperoleh
sertifikasi ISO/IEC 27001: 2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi dari
layanan P2P Lending Cash Loan. Dengan demikian menjadikan UangTeman adalah
platform pinjaman digital yang telah memperoleh sertifikasi ISO terkait
perlindungan data konsumen,” ungkap Bapak Aidil.
Dimana kehadiran UangTeman ini ingin
turut berkontribusi dalam pengembangan usaha mikro, mengingat sektor ini masih
sulit mendapatkan permodalan dari pihak bank. Dimana diakui oleh Bapak Aidil
bawah selama ini ada sekitar 30% pinjaman dari UangTeman digunakan untuk usaha
produktif, atau usaha mikro.
Untuk itu, UangTeman berkomitmen
untuk memperhatikan pelaku usaha mikro, karena layanan ini sangat cocok bagi
para pengusaha mikro yang butuh dana cepat dan akses terbuka. Untuk mendukung
hal ini, UangTeman sudah bekerjasama dengan beberapa investor institusional
seperti J Trust Bank, yakni pemberian fasilitas pendanaan yang akan disalurkan
berupa kredit mikro kepada masyarakat melalui platform UangTeman.
Wah andai saat itu UangTeman
sudah ada, mungkin kasus teman saya yang butuh dana cepat untuk biaya
ketringnya bisa menggunakan jasa dari UangTeman ini ya. Dimana UangTeman ini
memberikan kemudahan peminjaman uang dengan nominal 1 - 3 juta dengan syarat cukup
dengan KTP dan foto diri terbaru dan pinjaman bisa cair dalam 24 jam dengan
jangka pengembalian 10 – 30 hari. Namun jika teman-teman ingin tahu lebih banyak
tentang UangTeman bisa langsung cek websitenya UangTeman.com atau unduh saja
aplikasinya UangTeman dari Googplay atau Play Store ya.
Pinjam uang online itu mudah dan cepat tapi harus hati-hati dan tetap waspada |
Namun perlu saya tegaskan, mencari
pinjaman uang online mungkin efektif dari segi waktu karena prosesnya cepat.
Namun, kita sebagai masyarakat yang butuh dana pinjaman tetap harus jeli dan cerdas
dalam memilih perusahaan peminjaman uang online tersebut.
Adapaun beberapa hal yang mungkin
perlu diperhatikan terkait dengan perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman
uang tersebut, diantaranya:
- Pastikan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
- Tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech)
- Mempunyai layanan nasabah yang mudah dihubungi (seperti tersedia no telephone yang mudah dihubungi atau ada sistem chat onlinenya)
- Menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat luas
- Memiliki situs website atau aplikasi yang dibangun dan dikelola dengan baik dan selalu update
- Tidak menyembunyikan informasi pinjaman, bunga dan biaya yang harus ditanggung peminjam sejak awal
- Memberikan salinan atau laporan berupa dokumen yang jelas terkait peminjaman tersebut
- Memberikan beberapa cara (media pembayaran) untuk mempermudah peminjam dalam membayar angsurannya
Pada intinya jangan mudah tergiur
karena kemudahan dapat minjaman yang cepat, kita tetap harus terlebih dahulu melakukan verifikasi dan
memahami betul terkait sisitem dan cara kerja dari jasa penyedia layanan
keuangan online tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak menyesal atau jadi
korban penipuan di kemudian hari.
Persyaratannya mudah juga ya Mas, hanya dengan melampirkan foto KTP dan foto diri. Prosesnya 24 jam lagi ya. Tapi, harus diingat juga, ketika kita ingin meminjam, harus diukur juga dengan kemampuan.
ReplyDeleteWaah.. Solusi banget nih buat yang minjem uang dalam skala kecil dan jangka waktu sebentar. Eet. .Tapi tetep ya, sebagai konsumen sebelum memilih fintech untuk meminjam uang, tetep harus ada trik-triknyanya...
ReplyDeleteOhh, akhirnya aku sedikit tercerahkan dengan hal semacam ini, makasih infonya kak
ReplyDeleteSetuju mas, kita memang terbantu dengn adanya perusahaan fintech peer to peer cash loan tp kita juga harus bijak sebelum menggunakannya.
ReplyDeleteHarus cek terdaftar di OJK atau tidak perusahaan tsb, jgn sampai menyesal krna tidak sesuai dgn infoawal.
Jika untuk keperluan produktif, seperti keperluan usaha meminjam boleh saja. Apalagi berkat teknologi, bisa meminjam lewat aplikasi. Namun, tetap perlu teliti dalam memilih yang terdaftar di OJK.
ReplyDeleteKondisi temennya Awan kaya gitu juga pernah aku alami pas masih sok2an jadi online shop. Butuh dana karena ada orderan dalam partai besar, tapi dana kita terbatas. Mau minjem sama siapa bingung. Jadi kita batalin deh.
ReplyDeleteKalau dulu ada uangteman, mungkin lain ceritanya...
Dari dulu ada "bank keliling" juga mudah pinjam uang, tapi bunga berbunga. Malah mencekik. Semoga kehadiran fintech seperti uangteman bisa menutup ruang para pelaku seperti "bank keliling" itu
ReplyDeleteYes, usaha kecil memang sangat butuh modal, dan kadang tidak disuport sama institusi perbankan. Solusinya ya di fintech ini
ReplyDeleteMantaap deh adanya uangteman. Ga khawatir pas lagi perlu. Apps yang cukup membantu.
ReplyDeleteMasyarakat memang harus pintar pintar ya mba untuk memilih pinjaman online yang tepat. Salah satunya ya harus terdaftar di OJK dan cek websitenya
ReplyDelete