Jasa Raharja Ringankan Beban Korban Kecelakaan Dengan Santunan Yang Cepat



Kecelakaan tidak mengenal waktu dan tempat, siapapun bisa saja menjadi korbannya. Dan sering kali, kecelakaan lalu lintas menjadi peristiwa yang memilukan, bukan hanya menimbulkan korban luka-luka, namun tak jarang juga menimbulkan korban jiwa. Sungguh kejadian seperti ini saya yakin tidak ada satu orang pun yang menginginkannya.

Sebab bisa kita bayangkan, sudah tertimpa musibah sedemikian menyedihkan, namun korban pun diharuskan untuk mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk pengobatan, ataupun harus merelakan orang terkasih pergi untuk selama-lamanya.

Dan di saat situasi seperti ini, kita bukan hanya bekerja keras membendung air mata saja, namun tak jarang kita pun harus berpikir keras tentang segala biaya perawatan ataupun bagaimana kelanjutan hidup kita jika yang meninggal dunia adalah tulang punggung keluarga.

Namun teman-teman sudah tahu belum, bahwa setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu berhak untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja?

Belum tahu? sama, saya pun baru tahu sih tentang informasi ini, lantaran kemarin (19/09/2018) saya menghadiri acara Blogger Gathering untuk mengenal lebih dekat dengan Jasa Raharja yang mengangkat tema “Kepedulian Kita, Bantu Sesama” di Paradigma Café, Cikini – Jakarta Pusat.
Beginilah keseruan kami di acara Blogger Gathering bersama Jasa Raharja
Acara ini sendiri bertujuan sebagai ajang silatuhrami antara Jasa Raharja dengan para Blogger di Jakarta dan sekaligus sebagai wadah sosialisasi bagi Jasa Raharja untuk mengajak masyarakat luas yang dalam hal ini diwakili oleh para blogger supaya bisa mengenal lebih dekat dengan Jasa Raharja.

Sebab mungkin selama ini banyak masyarakat kita yang sudah sering mendengar nama Jasa Raharja namun tidak mengenal dengan baik seperti apa peran Jasa Raharja di tengah masyarakat kita. Untuk itu, melalui acara ini Jasa Raharja hadir untuk memperkanalkan diri lebih mendalam tentang siapa itu Jasa Raharja dan bagaimana peran Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia.

Peran Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia

Untuk itu, tampak hadir dalam acara ini Bapak Harwan Muldidarmawan selaku Sekretariat Perusahaan PT Jasa Raharja (Persero) yang menjadi narasumber dalam acara ini. Beliau menjelaskan dengan sangat detail tentang Jasa Raharja dan bagaimana peran Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia.
Bapak Harwan menjelaskan bagaimana peran Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia
PT Jasa Raharja (Persero) atau yang disingkat Jasa Raharja ini adalah sebuah Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial yang akan memberikan perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum seperti bus, kereta api, mobil dan motor, kapal laut, dan pesawat udara. 

Dimana kehadiran Jasa Raharja ini akan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial, yaitu: pertama Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jadi untuk mereka yang merupakan penumpang angkutan umum yaitu semua angkutan umum masuk dalam lingkup pertanggungan, baik di darat, laut/sungai/penyebrangan, maupun udara selama dalam perjalanan, yaitu saat berangkat sampai di tempat tujuan.

Dan yang kedua adalah Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jadi, di sini santunan akan diberikan untuk mereka yang tertabrak kendaraan bermotor dan kereta api, termasuk mereka yang menjadi korban tabrak lari.

Jadi pada intinya, Jasa Raharja akan memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang sah angkutan umum darat, laut, sungai / penyebrangan, pesawat udara dan lalu lintas jalan. Dimana perlindungan ini berlaku selama kita dalam perjalanan. Dan Perlindungan terhadap kecelakaan ini merupakan hak kita sebagai pengguna jalan dan transportasi di Indonesia.

Namun perlu diingat ya teman-teman, bahwa ada beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja ini, yaitu: kendaraan yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, ataupun kendaraan maupun pejalan kaki yang sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan, dan juga mereka yang mengalami kecelakaan tunggal kendaraan pribadi.

Selain itu, orang-orang yang terbukti mengalami kecelakaan karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, baik itu melakukannya secara sengaja atau dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, maupun tengah melakukan kejahatan. Dan kecelakaan yang disebabkan karena perlombaan kecepatan, akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, perang, maupun reaksi inti atom juga tidak ditanggung loh sama Jasa Raharja.

Prosedur Klaim Hak Perlindungan Jasa Raharja

Dan seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa mengklaim perlindungan dari Jasa Raharja ini adalah hak setiap warga negara Indonesia yang mengalami kecelakaan. Lantas seperti apa sih prosedur atau langkah-langkah untuk mengklaim hak perlindungan atau santunan Jasa Raharja ini?
Prosedur mengajukan klaim hak perlindungan dari Jasa Raharja - Doc. kerjapns.com

Tenyata untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja ini, kita sebagai korban atau keluarganya pertama-tama harus melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak yang berwenang (Misalnya kecelakaan di jalanan bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat, atau jika kecelakaan udara bisa melapor ke Dinas Perhubungan, atau kementerian perhubungan atau SAR) untuk mendapatkan surta laporan kejadian.

Dan bila korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit, maka kita harus meminta surat kesehatan atau kematian dari rumah sakit tersebut. Dan saat ini, Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan hampir 2.500 rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi yang cepat tentang bagaimana kondisi korban yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Setelah pihak kepolisian serta pelapor membuat laporan kejadian yang menjadi dasar untuk menentukan apakah korban tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja atau tidak. Maka selanjutnya Pihak Jasa Raharja yang akan bekerja membantu menyelesaikan semua proses dan persyaratan yang dibutuhkan.

Dan di dalam persyaratan nantinya yang dibutuhkan biasanya berupa surat identitas pribadi korban maupun ahli warisnya sepeperti KTP, kartu keluarga atau surat nikah. Nah, apabila berkas sudah lengkap saat masuk di front office Jasa Raharja maka proses penyelesainnya rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar 25 menit saja.

Oh iya, kabar bahagianya adalah semua bantuan yang diberikan oleh Jasa Raharja ini adalah GRATIS! Dan jika ada pihak Jasa Raharja yang meminta bayaran atau pungkutan maka bisa dilaporkan ke pihak Jasa Raharja supaya ditindaklanjuti lebih lanjut.


Nilai Santunan dari Jasa Raharja

Lantas berapa sih besar nilai santunan yang akan diterima oleh korban kendaraan umum ataupun korban lalu lintas ini? Ternyata jumlah berbeda-beda loh teman-teman, hal ini tergantung dari tingkatan jenis kondisi yang dialami korban dan juga dimana tejadinya kecelakaan tersebut, apakah di darat, laut, atau pun udara.

Jadi, untuk korban meninggal ataupun cacat tetap baik di darat, laut dan udara maka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Sedangkan untuk biaya perawatan bila terjadi kecelakaan di darat dan laut sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah), sedangkan jika di udara sebesar Rp. 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah). Namun untuk biaya penguburan baik korban di darat, laut dan udara akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah).
Besaran santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan - Doc. Jasa Raharja
Selain itu, ada manfaat tambahan juga yang diberikan oleh Jasa Raharja, yaitu untuk biaya ambulans atau kendaraan yang membawa korban kecelakaan diberikan maksimal Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan pengganti biaya pertolongan pertama (P3K ) sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) tanpa ada pungutan ataupun potongan lagi.

Ternyata lumayan besar juga ya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja ini. Makanya pasti akan sangat berarti dan membantu bangat bagi siapa saja yang tengah mengalami kecelakan, sehingga dengan hadirnya santunan ini maka beban para korban kecelakaan bisa terasa lebih ringan.

Lalu mungkin ada yang bertanya, kok bisa ya Jasa Raharja memberikan kita hak perlindungan atau santunan sebegitu banyak bila terjadi kecelakaan? 

Hal ini terjadi karena sebenarnya setiap penumpang sah dari kendaraan umum itu sudah dibebankan iuran wajib di dalam tiketnya yang besarnya berbeda-beda. Dimana untuk angkutan darat preminya hanya 60 rupiah saja. Penyebrangan ferry dan kapal laut bervariasi tergantung besarnya biaya angkutanya. Sedangkan pesawat terbang sekali terbang iuran wajibnya hanya 5 ribu rupiah saja. 

Iuran wajib ini sudah tercatat dalam tiket baik itu bersifat manifest atau daftar penumpang, dan kemudian otomatis masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum tersebut mendapatkan perlindungan Jasa Raharja selama angkutan umum itu berizin resmi.

Begitupun untuk pemilik kendaraan pribadi yang sudah membayar iuran wajibnya setiap melakukan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Misalnya untuk kendaraan roda dua di atas 100cc maka preminya hanya 35 ribu saja. Maka dari situlah dana yang digunakan untuk memberikan santunan bila kita tertimpa kecelakaan.

Sinergi Jaminan Perlindungan Jasa Raharja Berbasis IT

Dan belakangan ini, Jasa Raharja bergerak sangat cepat dalam memberikan hak perlindungan kepada korban kecelakaan. Dimana hingga Agustus 2018 Ini rata-rata waktu tempuh menyelesaikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia di tempat yaitu 1 hari 4 jam saja.

Penyelesaian santunan yang cepat ini dilakukan oleh Jasa Raharja karena Jasa Raharja menilai bahwa keluarga korban atau ahli warisnya sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk mengurangi beban biaya perawatan atau rasa duka atas meninggalnya orang terkasih.

Kenapa sekarang penangan santunan dari Jasa Raharja bisa cepat? Hal ini disebabkan karena kini Jasa Raharja sudah melakukan sinergi dengan kepolisian dan juga banyak rumah sakit berbasis IT sehingga segala informasi terkait kecelakaan yang terjadi bisa segera didapatkan informasinya. 
Sinergi pelayanan perlindungan dan santunan Jasa Rraharja 2018

Saat ini Polri sudah memiliki sistem informasi bernama IRSMS (Integrated Road Safety Management System)ri yang akan mencatat atau melaporkan secara online segala kecelakaan yang terjadi, dan setiap ada input informasi terkait kecelakaan ini maka secara otomatis Jasa Raharja akan mendapatkan notivikasi atau alert terkait informasi yang sama. Dan informasi itu harus secepatnya ditindak lanjuti oleh Jasa Raharja maksimal 2x24 jam supaya bisa secepatnya memberi keputusan kepada korban kecelakaan apakah berhak mendapat santunan atau tidak.

Selain itu, Jasa Raharja juga sudah bekerjasama dengan BPJS dalam hal kordinasi manfaat yaitu apabila korban kecelakaan adalah anggota BPJS dan terjamin Jasa Raharja maka yang wajib membayar biaya perawatannya yang pertama adalah Jasa Raharja. 

Dalam hal ini pun Jasa Raharja, BPJS dan Rumah Sakit sudah memiliki sistem yang juga saling terkoneksi satu sama lain, sehingga ketika pihak rumah sakit menginput data pasien kecelakaan yang merupakan pengguna BPJS maka informasi itu pun bisa langsung terdeteksi dengan cepat di sistem yang ada di Jasa Raharja sehingga informasi itu akan diteruskan ke seluruh petugas Jasa Raharja yang ada di seluruh Indonesia, dan petugas yang terdekat dengan lokasi dirawatnya korban kecelakaan yang akan mengunjungi pasien di rumah sakit untuk secepatnya mengecek dan menerbitkan guarantee letter kepada pihak rumah sakit dengan besaran biaya perawatan maksimal 20 juta rupiah.

Namun yang perlu kita ingat juga, bahwa santunan untuk perawatan dan pengobatan tidak dapat dicairkan. Jadi santunan perawatan dari Jasa Raharja ini hanya akan diberikan sebesar tagihan biaya perawatan sampai dengan maksimal 20 juta seperti yang di jelaskan di atas. Dan jika biaya perawatannya di bawah 20 juta, maka sisanya tidak dapat dicairkan.
Aplikasi Mobile Jasa Raharja untuk memudahkan identifikasi korban dan peristiwa kecelakaan - Doc. Jasa Raharja
Selain itu, BPJS juga mempunyai sebuah platform aplikasi pengajuan santunan online untuk mempermudah masyarakat menginformasikan kecelakaan, mengajukan santunan melalui aplikasi tersebut yang bisa didownload dan diinstall di smartphone kita.

Jadi aplikasi mobile Jasa Raharja ini juga memudahkan identifikasi korban dan peristiwa kecelakaan. Sehingga pengawasan pun bisa dilakukan dengan mudah secara nasional, karena aplikasi ini memberikan kemudahan pengisian data secara cepat oleh anggota keluarga korban kecelakaan.

Maka dengan hadirnya pengajuan santunan lewat aplikasi seperti ini, tentu saja membuat masyarakat tak perlu lagi repot mendatangi kantor cabang Jasa Raharja. Sehingga pengajuan bisa dilakukan hanya dalam genggaman tanpa berkas yang berbelit-belit lagi.

Dan hadirnya pelayanan online seperti ini, tentu saja semakin mempermudah Jasa Raharja dalam melayani masyarakat hingga seluruh pelosok negeri dengan praktis, mudah dan cepat. 

Program Pencegahan Kecelakaan Jasa Raharja

Jika kita melihat statistik penerima hak perlindungan Jasa Raharja dalam tiga tahun terakhir ini yaitu sejak tahun 2015 sampai 2017 memperlihatkan bahwa jumlah korban meninggal mengalami penurunan dan jumlah korban luka-luka mengalami kenaikan.

Ini memperlihatkan bahwa pemberian bantuan yang cepat dari Jasa Raharja bisa menekan jumlah angka kematian karena korban kecelakaan jadinyya cepat mendapatkan penangangan yang serius dari pihak rumah sakit karena adanya jaminan perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja.

Selain itu, Jasa Raharja pun tak henti-hentinya terus beusaha untuk melakukan berbagai cara agar jumlah kecelakaan ini bisa terus menurun dari tahun ke tahun, misalnya dengan mengadakan program-program sebagai berikut:
Jasa Raharja memberikan mudik gratis bagi masyarakat sekaligus untuk meminimalisir angka kecelakaan saat mudik - Doc. Liputan6.com/Yoppy Renato
  • Jasa Raharja mengadakan program mudik gratis dengan menggunakan 600 bus dan 4 rangkaian kereta api menuju ke berbagai wilayah di Indonesia.
  • Jasa Raharja juga memberikan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional di jalan raya, seperti ambulans, traffic cone, barikade, kamera, hellycam, speed gun, dll.
  • Jasa Raharja juga memberikan pelatihan tentang bagaimana cara penanganan korban luka di daerah blackspot.
  • Jasa Raharja memberikan sarana evakuasi korban dengan ambulans
  • Jasa Raharja menyediakan check point sebanyak 12 titik untuk pengendara sepeda motor
  • Jasa Raharja memberikan diklat pengemudi di beberapa propinsi
  • Jasa Raharja juga memberikan kegiatan program safety riding dan police go to campus
  •  Jasa Raharja menggelar dialog public di setiap propinsi
  • Jasa Raharja juga sering menggelar Forum Group Discussion dan Dialog public untuk memberi tahukan pentingnya menjaga keselamaan saat di jalan.
Dengan melakukan serangkaian program-program di atas maka Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar untuk pentingnya menjaga keselamatan di darat, laut dan udara sehingga angka korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal bisa diminimalisir sehingga dana untuk santunan kecelakaan bisa dialokasikan untuk pembangunan bangsa ini untuk menjadi lebih baik lagi.

*****
Beginilah keseruan para Blogger saat wefie bareng Bapak Harwan seusai acara Blogger Gathering
Sungguh menyenangkan sekali akhirnya saya bisa mendapatkan informasi yang begitu jelas terkait peran Jasa Raharja dalam membantu dan melayani masyarakat Indonesia hingga seluruh pelosok negeri ini.

Terima kasih banyak Jasa Raharja dan Bapak Harwan Muldidarmawan atas sharingnya yang luar biasa, semoga informasi yang saya terima ini bisa juga bermanfaat bagi banyak orang yang membaca tulisan ini. Aamiin…

Informasi lebih lanjut:
  • Call center: 15-000-20
  • SMS Center: 0812-10-500-500
  • Website: www.jasaraharja.co.id
  • Facebook: @ptjasaraharja
  • Twitter: @pt_jasaraharja
  • Instagram: @pt_jasaraharja
  •  Youtube: PT Jasa Raharja Persero


17 comments:

  1. Alhamdulillah,jasa raharja bisa menenangkan para traveller alias mereka yang melakukan perjalanan.. Dan semoga kita yang sedang berkendara selalu dilindungi oleh Allah Swt, aamiin

    ReplyDelete
  2. Asik ya bisa tau informasi seputar jasa raharja langsung nih. Btw ini Jasa Raharja banyak banget ya programnya.

    ReplyDelete
  3. Jasa raharja memang cukup membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan. Dari cerita temen-temen, klaimnya juga mudah, nggak sulit.. Tapi dari hati yang terdalam, saya berharap mudah-mudahan kita terhindar dari kecelakaan selam di perjalanan.. Aamiin.

    ReplyDelete
  4. Acaranya pasti seru nih, info-info kerennya. Semoga acara kaya gini bisa sampai juga di Lampung. Biar info Prosedur Klaim Hak Perlindungan Jasa Raharja tersebar merata

    ReplyDelete
  5. Pengalaman adek sepupu kecelakaan dan mudah banget mencairkan asuransi jasa raharja nya...meskipun mudah semoga kita terhindar dari musibah kecelakaan ya

    ReplyDelete
  6. Memang kece neh jasa raharja.. waktu itu pernah bantuin temen ngurusin asuransinya.. mantul dah wan

    ReplyDelete
  7. Kmrn kjadian mas adik iparku kecelakaan alhamdulillah ngurus claimnya cpt jasa raharja profesional. Bisa ngurangin biara RS kmrn

    ReplyDelete
  8. Sukses terus deh buat jasa Raharja dengan inovasi inovasi kece nya itu

    ReplyDelete
  9. wah lengkap banget mas penjelasannya, sukak deh. EMang yg cepat tanggap gini lebih disukai dan sangat membantu...

    ReplyDelete
  10. naik transportasi umum biasanya sudah sekaligus dengan jasa raharja ya, dan memang kecelakaan bisa terjadi di jalanan

    ReplyDelete
  11. Dengan adanya informasi yang lengkap dan terpercaya dari sumber yang dapat dipercaya yaitu pihak jasa raharja secara langsung, semoga masyarakat menjadi lebih peduli tentang keselamatan dirinya maupun untuk orang lain ya.

    ReplyDelete
  12. alhamdulillah aku udah ngurus asuransi ini pas abis ngurus SIM A juga hehe

    ReplyDelete
  13. Asuransi seperti seda payung sebelum hujan ya , siap-siap sebelum terjadi. Jadi memang penting :)

    ReplyDelete
  14. Makasih kak infonya jadi tau nih langkah-langkah mendapatkan santunan dari jasa raharja.

    ReplyDelete
  15. Kalau sudah ada aplikasinya makin mudah ya mengurusnya. Makin banyak nih programnya.

    ReplyDelete
  16. Kalo pengen ikut mudik gratis bareng jasa raharga ada syarat dan kentuannya enggak kak?

    ReplyDelete
  17. Jasa Raharja ini termasuk asuransi legendaris, sudah banyak yang pakai

    ReplyDelete