Bagi saya melewati gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan ini sudah sering sekali, tak
terhitung lagi berapa seringnya. Namun baru kali ini saya masuk ke dalamnya dan menikmati salah satu ruang meeting di sana. :)
Jadi kebetulan beberapa waktu yang lalu (26/07/2018), ceritanya saya menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) temu Blogger yang juga penggiat dunia digital untuk berdiskusi tentang mengoptimalkan platform-platform digital seperti blog dan media sosial.
Jadi kebetulan beberapa waktu yang lalu (26/07/2018), ceritanya saya menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) temu Blogger yang juga penggiat dunia digital untuk berdiskusi tentang mengoptimalkan platform-platform digital seperti blog dan media sosial.
Jadi Ditjen AHU ini merupakan salah
satu bagian unit pusat yang ada di dalam Struktur organisasi Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dan kali ini, saya akan lebih membahas tentang Direktorat
Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ternyata juga mempunyai
begitu banyak tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Sekilas berkenalan dengan Ditjen AHU
Bpk. Sudaryanto |
Jujur, sebelumnya saya tidak tahu apa
dan seperti apa itu Ditjen AHU ini sebenarnya, dan akhirnya menjadi sedikit tercerahkan
saat bertemu dengan Bapak Sudaryanto
Abdul Chalik, SH yang merupakan Kepala Bagian dan Tata Usaha AHU yang menceritakan
tentang struktur dari Ditjen AHU hingga seperti apa dan bagaimana langkah yang
kini Ditjen AHU tengah lakukan dalam menghadapi era teknologi sekarang ini.
Dalam melayani masyarakat, ternyata Ditjen
AHU ini mempunyai peranan yang begitu penting bagi banyak orang jika kita lihat
dari susunan organisasi dan pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat.
Dimana susunan organisasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terdiri dari: Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Perdata, Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional, dan Direktorat Daktiloskopi.
Dimana susunan organisasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terdiri dari: Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Perdata, Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional, dan Direktorat Daktiloskopi.
Dimana setiap organisasi ini mempunyai
peranan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya, Misalnya Direktorat Tata Negara yang ternyata
mempunyai peranan yang salah satunya untuk membantu menyelesaikan permohonan Pewarganegaraan RI atau
naturalisasi, jadi ternyata pemain bola dari luar negeri yang ingin menjadi
pemain bola di Indonesia itu harus melakukan permohonan ke Ditjen AHU ini untuk
bisa menjadi pemain naturalisasi.
Dan serius saya pribadi baru tahu loh
soal ini, ternyata untuk proses naturalisasi pemain bola itu permohonannya
melalui Direktorat Tata Negara yang ada di Ditjen AHU dengan mengajukan
berbagai dokumen tertentu. Dan beberapa nama pemain bola yang sudah
melakukan proses naturalisasi ini sebut saja ada Guy Junior asal Kamerun yang
membela PSM Makassar, Alberto Goncalves asal Brazil yang membela Sriwijaya FC,
dan masih banyak lagi deretan nama pemain bola lainnya.
Selain itu, Direktorat Pidana juga mempunyai peranan lain lagi, misalnya untuk Penyelesaian permohonan Pengangkatan Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Begitu juga dengan Direktorat Perdata yang menangani tugas diantaranya: Pengurusan
Harta Peninggalan, Pengurusan Harta Orang yang dinyatakan pailit, Pemberian
surat keterangan wasiat, Penyelesaian Pendaftaran Jaminan Fidusia dan lain sebagainya.
Selanjutnya Direktorat Hukum Internasional yang memiliki tugas untuk melaksanakan
kegiatan di bidang hukum internasional misalnya berperan dalam pembahasan dan
penelaahan mengenai materi di bidang hukum internasional, ikut berperan dalam
pembahasan perundingan perjanjian-perjanjian bilateral, serta memberikan
bimbingan dan pertimbangan mengenai masalah di bidang hukum internasional. Sedangkan
Direktorat Daktiloskopi, memilki
tugas untuk penyelesaian perumusan dan identifikasi sidik jari.
Nah itu hanya sebagian kecil tugas dan
tanggung jawab dari Jadi Direktorat - Direktorat yang ada di bawah Ditjen
AHU ini yang bisa saya sebutkan, namun jika teman-teman ingin tahu lebih banyak
lagi apa saja tugas dan tanggung jawab dari Ditjen AHU ini maka bisa langsung mengunjungi
websitenya portal.ahu.go.id ini.
Semua Pelayanan Ditjen AHU Sudah Online
Seiring dengan perkembangan era
digital saat ini, dan mengingat begitu luas cakupan tugas dan tanggung jawab
dari Ditjen AHU ini, maka kini semua pelayanan dari Ditjen AHU kini sudah berbasis
online.
Hal ini diperlukan, tentu saja untuk
mempermudah segala tugas yang ada di Ditjen AHU ini, sekaligus sebagai usaha Ditjen AHU untuk semakin memberikan segala
kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Jadi, AHU Online ini adalah sistem pelayanan publik secara online milik Ditjen
AHU yang mendukung semua kegiatan Ditjen AHU, antara lainnya untuk mengakomodir hampir seluruh kegiatan
kenotariatan Notaris, pengurusan Badan Hukum (perseroan terbatas, yayasan,
perkumpulan, Perbaikan Data Badan Hukum), pengurusan wasiat, fidusia, Pengangkatan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Legalisasi,
dan juga terkait layanan untuk Parpol.
Untuk lebih jelasnya bisa cek di AHU Online ini.
Jadi transformasi pelayanan ini
merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ditjen
AHU melalui Direktorat Perdata, pidana, Tata Negara, Teknologi Informasi, dan
Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI), sehingga mempunyai sasaran stategis
agar masyarakat bisa memperoleh
kepastian hukum yang nyata.
Dan tidak bisa dipungkiri, perubahan pelayanan
menjadi online dinilai sebagai solusi paling tepat saat ini, mengingat
sebelumnya dilakukan dengan cara konvensional yang menyebabkan pelayanan
terkesan lama dan rentan terhadap tindak pidana korupsi (pungli), dan orientasi
pelayanan yang masih menggunakan pendekatan birokrasi yang berjalan sangat lamban
dan tidak respon terhadap perubahan.
Untuk itu, dengan beralihnya pelayanan
konvensional ke sistem online ini, maka
kini masyarakat sudah dimudahkan dalam
penyajian informasi layanan AHU dalam bentuk transparasi, sehingga dapat
dimengerti dan dipahami serta tidak menyulitkan pengguna jasa hukum lagi.
Bahkan, kehadiran pelayanan online ini
tentu saja membuat kita sebagai masyarakat merasa senang karena sekarang informasi
layanan AHU Online ini dapat kita akses dimana saja, pelayanan semakin mudah,
biaya murah, pelayanan cepat dan juga dapat terbebas dari praktek korupsi.
Selain pelayanan Ditjen AHU yang sudah
beralih ke online, kini Ditjen AHU juga tengah mengupayakan untuk memaksimalkan
pemanfaatan sosial media seperti instagram dan twitter sebagai sarana edukasi
dan penyebaran informasi-informasi menarik yang diharapkan bisa bermanfaat bagi
masyarakat luas.
Senada dengan itu, Bapak Bahrul Wijaksana (Country Director) mengungkapkan bahwa sangat penting bagi suatu lembaga atau instansi untuk ikut perkembangan zaman yang kini semua serba digital dalam pelayanan dan pemanfaatan sosial media sebagai sarana pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat
perkembangan era digital yang menuntut percepatan informasi dan layanan yang
prima perlu ditunjang oleh dukungan sosial media yang juga harus terus diupdate,
sehingga komunikasi menjadi lebih mudah dan terasa dekat dengan masarakat.
Dan tidak bisa kita pungkiri, peran
sosial media juga dinilai Ditjen AHU menjadi salah satu wadah yang harus
dimaksimalkan sebagai ruang untuk berbagi informasi dan juga komunikasi dengan
masyarakat di zaman ini, mengingat sosial media begitu digemari oleh banyak
masyarakat Indonesia.
Saya pribadi sangat mendukung berbagai
langkah yang kini dilakukan oleh Ditjen AHU dalam upayanya untuk go online untuk semua layanananya dan
pemanfaatan sosial media di era
digital ini demi terus memberikan
berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan informasi dan pelayanan terbaik
bagi masyakat luas.
Semoga Ditjen AHU tidak cepat puas
dengan segala upaya yang suah dilakukan dan dicapai sejauh ini, saya harap
Ditjen AHU akan terus menghadirkan berbagai inovasi-inovasi manarik lainnya
yang bisa memberikan kemudahan pelayanan untuk segala kepentingan masyarakat. Maju terus Ditjen AHU!
Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Bapak Sudaryanto dan seluruh jajarannya yang sudah menyambut kami dengan begitu hangat, dan membagi banyak cerita seputar Ditjen AHU sehingga saya jadi bisa lebih mengenal Ditjen AHU, dan kunjungan ini menjadi pengalaman yang sangat berkesan bagi saya pribadi. :)
No comments:
Post a Comment