Kalo saya pribadi sih langsung
ingat helm, karena beberapa waktu yang lalu pemerintah begitu gencar
mengkampanyekan pentingnya berkendara nyaman dan aman. Dan salah satu syaratnya
untuk berkendara aman dan nyaman itu diwajibkan untuk setiap pengendara untuk
selalu memakai helm yang sudah berstandar SNI ketika berkendara.
Padahal ya, ternyata bukan helm
saja loh yang harus berstandar SNI, sebaiknya semua barang-barang yang berkaitan
dengan kebutuhan kita sehari-hari itu seharusnya berstandar SNI.
Untuk itu, saat kita hendak membeli barang-barang kebutuhan kita
sebaiknya memperhatikan apakah sudah bertandar SNI atau belum?
Dan sebagi contohnya, saya
dengar-dengar cerita bahwa konon katanya, salah satu penyebab sering terjadinya
kebakaran itu akibat kita menggunakan kabel yang tidak bertandar SNI, malah
membeli kabel abal-abal yang dijual murah, padahal bisa berakibat fatal. Untuk itu,
jangan pernah menggadaikan keselamatan dan keamanan kita hanya tergiur harga
murah.
Bukan hanya itu saja sih, coba lihat botol minuman kita, lihat kipas angin kita, lihat kompor gas kita, lihat handuk kita, lihat baik barang-barang di sekitar kita, apakah ada tulisan standar SNI-nya?
Bukan hanya itu saja sih, coba lihat botol minuman kita, lihat kipas angin kita, lihat kompor gas kita, lihat handuk kita, lihat baik barang-barang di sekitar kita, apakah ada tulisan standar SNI-nya?
Emang penting ya harus bertandar SNI? Emang SNI itu apaan sih?
Okey, jika penasaran seperti apa
dan kenapa harus berstandar SNI, maka silahkan dilanjutkan ya bacanya teman-teman, karena
kebetulan pada hari Minggu, 14 Mei 2017 ini, saya berkesempatan menghadiri
acara Fun Bike #SNIMelindungKonsumen dalam
rangka Hari Konsumen yang bertempat
di kantor Badan Standardisasi Nasional
(BSN) di Jl. Thamrin dan mendapat sedikit informasi seputar produk yang
berstandar SNI ini.
FUN Bike BSN #MelindungiKonsumen
Banyak di antara kita yang belum
tarlalu paham apa itu SNI dan seberapa penting pengaruhnya dalam kehidupan
kita. Untuk itu, salah satu cara bagi BSN untuk mensosialisasikan tentang
perlindungan konsumen kepada masyarakat adalah dengan mengadakan Fun Bike ini.
Acara ini sesuai dengan temanya
yaitu Fun Bike, maka diawali dengan kegiatan untuk melakukan sepedaan santai
yang dimulai dari depan kantor BSN menuju Patung Kuda, lanjut ke Bundaran HI,
selanjutnya menuju Bundaran Patung Pemuda, kembali lagi ke Bundaran HI dan
finish di kantor BSN.
Fun Bike seru dengan BSN - Doc. Pribadi |
Namun sebelum melakukan bersepeda
santai, para peserta dipandu oleh Mas Fuji untuk melakukan peregangan alias
senam ringan untuk melenturkan otot-otot supaya nanti saat proses sepedaan para
peserta tidak mengalami masalah dengan badan mereka akibat otot yang kram.
Acara Fun Bike ini dilepas oleh Bapak Prof. Dr. Bambang Prasetya selaku
Kepala Badan Strandardisadi Nasional
(BSN) dengan mengibaskan bendera di atas mimbar untuk melepas seluruh para
peserta untuk memulai menikmati Fun Bike dengan mengayuh sepeda mereka di
sepanjang car free day (CFD).
Setelah semua peserta fun bike sampai
kembali di kantor BSN, maka acara dilanjutkan dengan talkshow seputar bagaimana #SNIMelindungKonsumen yang sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya sebuah standarisasi ditetapkan untuk suatu produk agar produk tersebut layak untuk masyarakat.
Tampak hadir para narasumber di acara talkshow ini yang terdiri dari Bapak Bambang (Kepala BSN), Bapak Tulus dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ibu Neneng dari Komunitas Sepeda Koja yang dipandu oleh Mba MC yang sangat ceria. :)
Takshow yang berjalan seru namun santai ini membuat saya jadi sedikit mengerti apa dan bagaimana peran BSN dalam membuat standardisasi melalui SNI. Saya jadi tahu mengapa kita perlu untuk ikut peduli akan pentingnya sebuah standardisasi sebuah produk. Bahkan di acara ini, saya seolah disentil untuk aware dengan barang-barang di sekitar saya, barang-barang yang saya gunakan sehari-hari, apakah sudah berstandardisasi SNI? kenapa produk yang kita gunakan harus berstandardisasi SNI?
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, maka kita berkenalan dulu dengan BSN, karena SNI satu kesatuan dengan BSN.
Tampak hadir para narasumber di acara talkshow ini yang terdiri dari Bapak Bambang (Kepala BSN), Bapak Tulus dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ibu Neneng dari Komunitas Sepeda Koja yang dipandu oleh Mba MC yang sangat ceria. :)
Talkshow #SNIMelindungiKonsumen - Doc. Pribadi |
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, maka kita berkenalan dulu dengan BSN, karena SNI satu kesatuan dengan BSN.
Sekilas tentang BSN
Badan Strandardisadi Nasional
(BSN) ternyata pertama kali dibentuk itu pada tahun 1997 melalui Keputusan
presiden No. 13 Tahun 1997. Lalu pada akhir tahun 2014 kembali ditegaskan melalui
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian.
Dimana kehadiran Undang-Undang No.
20 pada tahun 2014 bertujuan untuk:
- Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.
- Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta Negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa dalam negeri dan luar negeri.
Maka dari itu, berdasarkan Undang-Undang No. 20 pada tahun
2014 ini, maka BSN memiliki tugas dan tanggung jawab dibidang STANDARDISASI dan PENILAIAN KESESUAIAN.
Untuk bidang Standardisasi
dilakukan melalui kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang
dimulai dari pembrograman, perumusan,
penetapan dan memelihara (aji ulang)
SNI. Sedangkan untuk bidang Penilaian
Kesesuaian dilakukan melalui kegiatan akreditasi
dan sertifikasi.
Pemerintah melakukan tugas dan tanggung jawab di bidang
akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian
(LPK) yang terdiri dari laboratorium,
lembaga inspeksi dan lembaga
serfitikasi. Dimana LPK ini dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang langsung berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala BSN. KAN bertugas
untuk memberikan jaminan kompetensi kepada LPK melalui Akreditasi, selanjutnya
LPK dalam hal ini Lembaga Sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian terhadap
Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal untuk pemenuhan persyaratan melalui
Sertifikasi.
BSN dan KAN tidak melakukan kegiatan sertifikasi produk, kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga
yaitu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)
yang telah dijamin kompetensinya melalui akreditasi dari KAN. LSPro ini lah
yang kemudian akan melakukan evalusi (penilaian dan pengujian produk) terhadap
pemenuhan persyaratan SNI. Maka selanjutnya jika sudah lolos evalusi dari LSPro
maka dapat menggunakan tanda SNI pada produk atau kemasan produknya.
Apa itu SNI ?
Salah satu misi dari BSN adalah
merumuskan, menetapkan, dan memilihara Standar
Nasional Indonesia (SNI) yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemangku
kepentingan, khususnya bagi masyarakat luas. dan SNI adalah satu-satunya
standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite
Teknis dan ditetapkan oleh BSN.
SNI merupakan dokumen standar
teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi,
praktisi, asosiasi dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis,
sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang
dimiliki oleh pelaku usaha.
Sedangkan untuk memfasilitasi
perdagangan internasional, BSN berusaha melakukan harmonisasi dalam
pengembangan SNI, yaitu perumusan SNI berdasarkan persyaratan standar
internasional. Namun jika tidak memungkinkan karena faktor kemajuan teknologi
dan kemampuan pelaku usaha, maka BSN dapat melakukan modifikasi terhadap
persyaratan standar internasional. Jika terdapat identifikasi dokumen SNI
seperti SNI ISO XXXX atau SNI ISO/IEC XXXX atau SNI IEC XXXX itu artinya
dokumen SNI yang kita miliki identic dengan standar internasional. Contoh
penulisannya SNI ISO 9001 bukan ISO 9001.
Oh iya, SNI bukan hanya untuk
mengatur persyaratan teknis Produk atau Barang
saja, tapi juga mencakup Jasa, Sistem,
Proses dan juga Personal.
Sebagai contoh: pasar saja sekarang harus berstandar SNI loh, karena Presiden
bapak Jokowi sedang menggalakan penerapan SNI untuk pasar rakyat.
Sebagai contoh:
- SNI untuk Sistem: adalah SNI ISO 9001 yaitu persyaratan tentang Sistem Manajemen Mutu, adajuga SNI HACCP, SNI ISO 22000, SNI ISO/IEC 27001 dan yang paling baru ada SNI ISO 37001 yaitu sistem manajemen anti suap.
- SNI untuk Proses: adalah SNi tentang pertanian organik, SNI tersebut mengatur persyaratan proses atau tahapan kegiatan yang harus dipenuhi hingga suatau produk mendapatkan predikat organik.
- SNI untuk Personal: adalah SNI ISO 9712 yang mengatur persyaratan kompetensi personal di bidang Uji Tak Rusak.
Kenapa BSN melakukan SNI?
Keberadaan standar untuk berbagai
Produk atau Barang, Jasa, Sistem, Proses
dan Personal yang dilakukan oleh BSN pada dasarnya berprinsip bersifat
sukarela untuk ditetapkan. Akan tetapi penatapan SNI ini untuk tujuan tertentu
seperti:
- Perlindungan konsumen, tenaga kerja yang membuat produk, dan masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan.
- Pertimbangan keamanan Negara.
- Tuntutan perkembangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha dan persaiangan yang sehat.
- Pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hingga saat ini ternyata kementrian
teknis ternyata sudah menetapkan sekitar 205 produk yang wajib memiliki SNI
sebelum diedarkan di masyarakatAntara lain yaitu: helm untuk pengendara motor,
air minum dalam kemasan (air mineral, air demineral, dan air mineral alami),
semen, ban, pupuk, garam konsumsi, mainan anak (maksimal usia 14 tahun),
pakaian bayi (maksimal usia 36 bulan), baja tulungan dan lain sebagainya.
Informasi detal produk yang sudah masuk daftar SNI yang telah diberlakukan
wajib bisa dilihat di website sisni.bsn.go.id.
Siapa saja sih sebenarnya yang
mendapatkan manfaat langsung dari penerapan SNI suatu produk?
- Produsen: penerapan SNI membuat para produsen terpacu untuk selalu berusaha untuk melakukan proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi. Hal ini membuat Produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing di pasar.
- Konsumen: dengan adanya penerapan SNI tentu saja masyarakat sebagai konsumen akan merasa terbantu untuk bebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan dan lingkungan. Sehingga bisa dibilang SNI akan membantu masyarakat untuk mendapatkan barang yang sesuai harga dan kualitasnya.
- Pemerintah: dengan adanya penerapan SNI maka akan membuat pasar dalam negeri memiliki mekanismeperlindungan dari serbuan produk-produk asing yang tidak diketahui kualitasnya, yang juga pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan dinamika ekonomi baru yang memacu para produsen untuk berusaha menciptakan produk berstandar SNI.
Berkanalan dengan Si Rino
Siapa sih Si Rino?
Si Rino Sahabat SNI - Doc. Pribadi |
Pemilihan badak karena hewan ini merupakan salah satu hewan endemic khas Indonesia dan badak merupakan salah satu mamali terbesar kedua di dunia, yang juga merupakan keturunan dari hewan purba yang masih mampu bertahan hidup dengan berbagai tantangan hidup hingga saat ini. Selain itu, meski badannya terlihat besar dan gempal, ternyata hewan mamalia ini mampu berlari cepat yaitu 60 km/jam, memiliki fisik yang terlihat tangguh dengan dilengkapi cula di kepalanya sebagai salah satu alat pertahanan diri,
Dan pada maskot Si Rino ini kita
ternyata mengenakan atribut wayang Gatotkaca yang merupakan simbol kekuatan dan
ketangguhan serta pribadi yang baik. Dengan memadukan antara Badak Jwa dan
Wayang Gatot Kaca maka maskot si Rino ini terlehat lebih hidup dan sangat
bercirikan Indonesia bangat.
Keberadaan maskot si Rino ini
diharapkan akan mampu memvisualisasikan SNI sebagai ukuran standar di Indonesia
yang memberikan kenyamanan, kekuatan, dan mampu melindung pengguna dari barang
dan produk yang tidak berstandar dalam kesehariannya.
Foto bareng Si Rino :) - Doc. Pribadi |
Si Rino memiliki karakter yang ramah, cepat, responsive, tepat dan akurat sesuai standardinasi Indonesia dalam melayani masyarakat seperti halnya BSN serta mampu mengajak masyarakat untuk membudayakan SNI. Selain itu, si Rino juga merupakan simbol dari ketangguhan dalam menghadapi tantangan, mampu bersaing, mampu melindungi dan informatif.
Penandatangan Deklarasi MasyarakatPeduli SNI - Doc. Pribadi |
Acara ditutup dengan penandatangan
deklarasi masyarakat peduli SNI yang diwakili oleh berbagai komunitas sepeda
yang ikut dan juga kapala BSN, dan juga pengundian anake
doorprize kepada peserta, mulai dari boneka, sarung tangan untuk berkendara,
helm untuk bersepeda sepeda, sepeda hingga hadiah menaiki kapal pesiar di Bali.
Sungguh acaranya seru dan berjalan lancar, terutama karena dipandu oleh MC-nya
yang super gokil bangat.
Selamat buat para peserta yang dapat Doorprize - Doc. Pribadi |
Sungguh senang saya bisa ikut
dalam acara bersama BSN ini, karena saya jadi dapat ilmu baru lagi. Saya jadi
semakin mengerti seputar perlu dan betapa pentingnya kita sebagai masyarakat
untuk lebih jeli lagi dalam memilih dan menggunakan barang keseharian kita,
yaitu harus menggunakan yang sudah berstandar SNI, demi kanyamanan dan kemanan
kita pribadi.
Semoga tulisan ini bermanfaat
buat teman-teman yang sudah membacanya. Mari kita budayakan dan sadarkan diri
kita akan pentingnya standar SNI untuk hidup kita.
Salam SNI, Salam Melindungi
Konsumen :)
Lebih tenang sich menggunakan produk apapun yang sudah berlabel SNI. Jadi ngga was was lagi. Penting bgt sih label SNI ini
ReplyDeleteIya maaak setuju, yang berlabel SNI lebih aman ya :)
DeleteIya bener wan, kata SNI sangat familiar dengan helm, aku pun gitu, baca SNI ingat helm ��
ReplyDeleteHahahaha kita sama ya Teh, klo dengar SNI langsung ingat Helm, padahal banyak bangat produk lain yang sudah berlabel SNI ya :)
DeleteBener Wan, klo saya label SNI identik dengn helm & barang elektronik
ReplyDeleteHehehe Ternyata Mas Teddy juga mikir gitu ya, padahal produk lain juga banyak ya Mas sebenarnya :)
DeleteYang penting udah standar ya buat ngelindungi kita semua.... Takutnya sih kalo beli produk yang blm SNI tuh abal abal...
ReplyDeleteIya Kang, makanya hati2 kalo beli-beli lihat dulu label SNInya :)
DeleteSaya juga tahunya helm doang Bang yang SNI, ternyata banyak ya, nggak ngeh selama ini hehehe
ReplyDeleteHehehe ada temannya lagi nih, iya ternyata banyak loh barang yang sudah berlabel SNI :)
Delete