BSN Melindungi Konsumen dengan Standardisasi SNI


Kalo dengar kata SNI, apa sih yang langsung terlintas di pikiran kamu?

Kalo saya pribadi sih langsung ingat helm, karena beberapa waktu yang lalu pemerintah begitu gencar mengkampanyekan pentingnya berkendara nyaman dan aman. Dan salah satu syaratnya untuk berkendara aman dan nyaman itu diwajibkan untuk setiap pengendara untuk selalu memakai helm yang sudah berstandar SNI ketika berkendara.

Padahal ya, ternyata bukan helm saja loh yang harus berstandar SNI, sebaiknya semua barang-barang yang berkaitan dengan kebutuhan kita sehari-hari itu seharusnya berstandar SNI. Untuk itu, saat kita hendak membeli barang-barang kebutuhan kita sebaiknya memperhatikan apakah sudah bertandar SNI atau belum?

Dan sebagi contohnya, saya dengar-dengar cerita bahwa konon katanya, salah satu penyebab sering terjadinya kebakaran itu akibat kita menggunakan kabel yang tidak bertandar SNI, malah membeli kabel abal-abal yang dijual murah, padahal bisa berakibat fatal. Untuk itu, jangan pernah menggadaikan keselamatan dan keamanan kita hanya tergiur harga murah.

Bukan hanya itu saja sih, coba lihat botol minuman kita, lihat kipas angin kita, lihat kompor gas kita, lihat handuk kita, lihat baik barang-barang di sekitar kita, apakah ada tulisan standar SNI-nya?

Emang penting ya harus bertandar SNI? Emang SNI itu apaan sih?

Okey, jika penasaran seperti apa dan kenapa harus berstandar SNI, maka silahkan dilanjutkan ya bacanya teman-teman, karena kebetulan pada hari Minggu, 14 Mei 2017 ini, saya berkesempatan menghadiri acara Fun Bike #SNIMelindungKonsumen dalam rangka Hari Konsumen yang bertempat di kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jl. Thamrin dan mendapat sedikit informasi seputar produk yang berstandar SNI ini.


FUN Bike BSN #MelindungiKonsumen

Banyak di antara kita yang belum tarlalu paham apa itu SNI dan seberapa penting pengaruhnya dalam kehidupan kita. Untuk itu, salah satu cara bagi BSN untuk mensosialisasikan tentang perlindungan konsumen kepada masyarakat adalah dengan mengadakan Fun Bike ini.

Acara ini sesuai dengan temanya yaitu Fun Bike, maka diawali dengan kegiatan untuk melakukan sepedaan santai yang dimulai dari depan kantor BSN menuju Patung Kuda, lanjut ke Bundaran HI, selanjutnya menuju Bundaran Patung Pemuda, kembali lagi ke Bundaran HI dan finish di kantor BSN.
Fun Bike seru dengan BSN - Doc. Pribadi
Namun sebelum melakukan bersepeda santai, para peserta dipandu oleh Mas Fuji untuk melakukan peregangan alias senam ringan untuk melenturkan otot-otot supaya nanti saat proses sepedaan para peserta tidak mengalami masalah dengan badan mereka akibat otot yang kram.

Acara Fun Bike ini dilepas oleh Bapak Prof. Dr. Bambang Prasetya selaku Kepala Badan Strandardisadi Nasional (BSN) dengan mengibaskan bendera di atas mimbar untuk melepas seluruh para peserta untuk memulai menikmati Fun Bike dengan mengayuh sepeda mereka di sepanjang car free day (CFD).

Setelah semua peserta fun bike sampai kembali di kantor BSN, maka acara dilanjutkan dengan talkshow seputar bagaimana #SNIMelindungKonsumen yang sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya sebuah standarisasi ditetapkan untuk suatu produk agar produk tersebut layak untuk masyarakat.

Tampak hadir para narasumber di acara talkshow ini yang terdiri dari Bapak Bambang (Kepala BSN), Bapak Tulus dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ibu Neneng dari Komunitas Sepeda Koja yang dipandu oleh Mba MC yang sangat ceria. :)
Talkshow #SNIMelindungiKonsumen - Doc. Pribadi
Takshow yang berjalan seru namun santai ini membuat saya jadi sedikit mengerti apa dan bagaimana peran BSN dalam membuat standardisasi melalui SNI. Saya jadi tahu mengapa kita perlu untuk ikut peduli akan pentingnya sebuah standardisasi sebuah produk. Bahkan di acara ini, saya seolah disentil untuk aware dengan barang-barang di sekitar saya, barang-barang yang saya gunakan sehari-hari, apakah sudah berstandardisasi SNI? kenapa produk yang kita gunakan harus berstandardisasi SNI?

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, maka kita berkenalan dulu dengan BSN, karena SNI satu kesatuan dengan BSN.


Sekilas tentang BSN
Badan Strandardisadi Nasional (BSN) ternyata pertama kali dibentuk itu pada tahun 1997 melalui Keputusan presiden No. 13 Tahun 1997. Lalu pada akhir tahun 2014 kembali ditegaskan melalui Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Dimana kehadiran Undang-Undang No. 20 pada tahun 2014 bertujuan untuk:
  • Meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.
  • Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta Negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa dalam negeri dan luar negeri.

Maka dari itu, berdasarkan Undang-Undang No. 20 pada tahun 2014 ini, maka BSN memiliki tugas dan tanggung jawab dibidang STANDARDISASI dan PENILAIAN KESESUAIAN.

Untuk bidang Standardisasi dilakukan melalui kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dimulai dari pembrograman, perumusan, penetapan dan memelihara (aji ulang) SNI. Sedangkan untuk bidang Penilaian Kesesuaian dilakukan melalui kegiatan akreditasi dan sertifikasi.

Pemerintah melakukan tugas dan tanggung jawab di bidang akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga serfitikasi. Dimana LPK ini dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang langsung berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala BSN. KAN bertugas untuk memberikan jaminan kompetensi kepada LPK melalui Akreditasi, selanjutnya LPK dalam hal ini Lembaga Sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian terhadap Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal untuk pemenuhan persyaratan melalui Sertifikasi.

BSN dan KAN tidak melakukan kegiatan sertifikasi produk, kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yaitu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang telah dijamin kompetensinya melalui akreditasi dari KAN. LSPro ini lah yang kemudian akan melakukan evalusi (penilaian dan pengujian produk) terhadap pemenuhan persyaratan SNI. Maka selanjutnya jika sudah lolos evalusi dari LSPro maka dapat menggunakan tanda SNI pada produk atau kemasan produknya.


Apa itu SNI ?

Salah satu misi dari BSN adalah merumuskan, menetapkan, dan memilihara Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan, khususnya bagi masyarakat luas. dan SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh BSN.

SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Sedangkan untuk memfasilitasi perdagangan internasional, BSN berusaha melakukan harmonisasi dalam pengembangan SNI, yaitu perumusan SNI berdasarkan persyaratan standar internasional. Namun jika tidak memungkinkan karena faktor kemajuan teknologi dan kemampuan pelaku usaha, maka BSN dapat melakukan modifikasi terhadap persyaratan standar internasional. Jika terdapat identifikasi dokumen SNI seperti SNI ISO XXXX atau SNI ISO/IEC XXXX atau SNI IEC XXXX itu artinya dokumen SNI yang kita miliki identic dengan standar internasional. Contoh penulisannya SNI ISO 9001 bukan ISO 9001.

Oh iya, SNI bukan hanya untuk mengatur persyaratan teknis Produk atau Barang saja, tapi juga mencakup Jasa, Sistem, Proses dan juga Personal. Sebagai contoh: pasar saja sekarang harus berstandar SNI loh, karena Presiden bapak Jokowi sedang menggalakan penerapan SNI untuk pasar rakyat.

Sebagai contoh:
  • SNI untuk Sistem: adalah SNI ISO 9001 yaitu persyaratan tentang Sistem Manajemen Mutu, adajuga SNI HACCP, SNI ISO 22000, SNI ISO/IEC 27001 dan yang paling baru ada SNI ISO 37001 yaitu sistem manajemen anti suap.
  • SNI untuk Proses: adalah SNi tentang pertanian organik, SNI tersebut mengatur persyaratan proses atau tahapan kegiatan yang harus dipenuhi hingga suatau produk mendapatkan predikat organik.
  • SNI untuk Personal: adalah SNI ISO 9712 yang mengatur persyaratan kompetensi personal di bidang Uji Tak Rusak.


Kenapa BSN melakukan SNI?

Keberadaan standar untuk berbagai Produk atau Barang, Jasa, Sistem, Proses  dan Personal yang dilakukan oleh BSN pada dasarnya berprinsip bersifat sukarela untuk ditetapkan. Akan tetapi penatapan SNI ini untuk tujuan tertentu seperti:
  • Perlindungan konsumen, tenaga kerja yang membuat produk, dan masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan.
  • Pertimbangan keamanan Negara.
  • Tuntutan perkembangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha dan persaiangan yang sehat.
  • Pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Hingga saat ini ternyata kementrian teknis ternyata sudah menetapkan sekitar 205 produk yang wajib memiliki SNI sebelum diedarkan di masyarakatAntara lain yaitu: helm untuk pengendara motor, air minum dalam kemasan (air mineral, air demineral, dan air mineral alami), semen, ban, pupuk, garam konsumsi, mainan anak (maksimal usia 14 tahun), pakaian bayi (maksimal usia 36 bulan), baja tulungan dan lain sebagainya. Informasi detal produk yang sudah masuk daftar SNI yang telah diberlakukan wajib bisa dilihat di website sisni.bsn.go.id.

Siapa saja sih sebenarnya yang mendapatkan manfaat langsung dari penerapan SNI suatu produk?
  • Produsen: penerapan SNI membuat para produsen terpacu untuk selalu berusaha untuk melakukan proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi. Hal ini membuat Produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing di pasar.
  • Konsumen: dengan adanya penerapan SNI tentu saja masyarakat sebagai konsumen akan merasa terbantu untuk bebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan dan lingkungan. Sehingga bisa dibilang SNI akan membantu masyarakat untuk mendapatkan barang yang sesuai harga dan kualitasnya.
  • Pemerintah: dengan adanya penerapan SNI maka akan membuat pasar dalam negeri memiliki mekanismeperlindungan dari serbuan produk-produk asing yang tidak diketahui kualitasnya, yang juga pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan dinamika ekonomi baru yang memacu para produsen untuk berusaha menciptakan produk berstandar SNI.

Berkanalan dengan Si Rino

Siapa sih Si Rino?
Si Rino Sahabat SNI - Doc. Pribadi
Jadi pada kesempatan acara ini, BSN juga meluncurkan maskot bernama Si Rino sahabat SNI. dimana Si Rino ini memiliki folosofi khusus, yaitu terinspirasi dari hewan badak Bercula Satu (Badak Jawa yang memiliki nama latin Rhinoceros Sondaicus).

Pemilihan badak karena hewan ini merupakan salah satu hewan endemic khas Indonesia dan badak merupakan salah satu mamali terbesar kedua di dunia, yang juga merupakan keturunan dari hewan purba yang masih mampu bertahan hidup dengan berbagai tantangan hidup hingga saat ini. Selain itu, meski badannya terlihat besar dan gempal, ternyata hewan mamalia ini mampu berlari cepat yaitu 60 km/jam, memiliki fisik yang terlihat tangguh dengan dilengkapi cula di kepalanya sebagai salah satu alat pertahanan diri,

Dan pada maskot Si Rino ini kita ternyata mengenakan atribut wayang Gatotkaca yang merupakan simbol kekuatan dan ketangguhan serta pribadi yang baik. Dengan memadukan antara Badak Jwa dan Wayang Gatot Kaca maka maskot si Rino ini terlehat lebih hidup dan sangat bercirikan Indonesia bangat.

Keberadaan maskot si Rino ini diharapkan akan mampu memvisualisasikan SNI sebagai ukuran standar di Indonesia yang memberikan kenyamanan, kekuatan, dan mampu melindung pengguna dari barang dan produk yang tidak berstandar dalam kesehariannya.
Foto bareng Si Rino :) - Doc. Pribadi

Si Rino memiliki karakter yang ramah, cepat, responsive, tepat dan akurat sesuai standardinasi Indonesia dalam melayani masyarakat seperti halnya BSN serta mampu mengajak masyarakat untuk membudayakan SNI. Selain itu, si Rino juga merupakan simbol dari ketangguhan dalam menghadapi tantangan, mampu bersaing, mampu melindungi dan informatif.
Penandatangan Deklarasi MasyarakatPeduli SNI - Doc. Pribadi
Acara ditutup dengan penandatangan deklarasi masyarakat peduli SNI yang diwakili oleh berbagai komunitas sepeda yang ikut dan juga kapala BSN, dan juga pengundian anake doorprize kepada peserta, mulai dari boneka, sarung tangan untuk berkendara, helm untuk bersepeda sepeda, sepeda hingga hadiah menaiki kapal pesiar di Bali. Sungguh acaranya seru dan berjalan lancar, terutama karena dipandu oleh MC-nya yang super gokil bangat.
Selamat buat para peserta yang dapat Doorprize - Doc. Pribadi
Sungguh senang saya bisa ikut dalam acara bersama BSN ini, karena saya jadi dapat ilmu baru lagi. Saya jadi semakin mengerti seputar perlu dan betapa pentingnya kita sebagai masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam memilih dan menggunakan barang keseharian kita, yaitu harus menggunakan yang sudah berstandar SNI, demi kanyamanan dan kemanan kita pribadi.

Semoga tulisan ini bermanfaat buat teman-teman yang sudah membacanya. Mari kita budayakan dan sadarkan diri kita akan pentingnya standar SNI untuk hidup kita.


Salam SNI, Salam Melindungi Konsumen :)

10 comments:

  1. Lebih tenang sich menggunakan produk apapun yang sudah berlabel SNI. Jadi ngga was was lagi. Penting bgt sih label SNI ini

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya maaak setuju, yang berlabel SNI lebih aman ya :)

      Delete
  2. Iya bener wan, kata SNI sangat familiar dengan helm, aku pun gitu, baca SNI ingat helm ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahahaha kita sama ya Teh, klo dengar SNI langsung ingat Helm, padahal banyak bangat produk lain yang sudah berlabel SNI ya :)

      Delete
  3. Bener Wan, klo saya label SNI identik dengn helm & barang elektronik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehehe Ternyata Mas Teddy juga mikir gitu ya, padahal produk lain juga banyak ya Mas sebenarnya :)

      Delete
  4. Yang penting udah standar ya buat ngelindungi kita semua.... Takutnya sih kalo beli produk yang blm SNI tuh abal abal...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya Kang, makanya hati2 kalo beli-beli lihat dulu label SNInya :)

      Delete
  5. Saya juga tahunya helm doang Bang yang SNI, ternyata banyak ya, nggak ngeh selama ini hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehehe ada temannya lagi nih, iya ternyata banyak loh barang yang sudah berlabel SNI :)

      Delete