Sungguh malu rasanya diri ini, saat
kemarin saya bertemu dengan saudara-saudara saya yang mengalami kekurangan
indra pendengarannya, namun mereka justru menunjukan bahwa mereka begitu
sempurna saat mereka bermain alat musik angklung dengan begitu fasihnya,
sedangkan saya yang normal saja tidak bisa memainkannya. Hiks!
Mereka tidak bisa mendengar,
namun mereka bisa begitu lihai memainkan musik angklung dengan sangat bagus, saya
benar-benar dibuat kagum dengan pementasan mereka. Sungguh ini sebenarnya
diluar nalar saya, bagaimana mungkin mereka bisa memahami notasi demi notasi
yang mereka mainkan tanpa kemampuan mendengar, namun mereka telah membuktikan,
bahwa keterbatasan bukan akhir dari segalanya.
Ternyata kuncinya adalah kemauan
belajar dan berlatih dengan giat, maka tak ada yang mustahil bagi siapapun
untuk melampaui segala keterbatasan yang ada, dan saudara-saudara saya yang
tuna rungu ini sudah membuktikannya, bahwa siapapun bisa menunjukan segala
kemampuannya selama diberi pelatihan dan kesempatan untuk berkarya.
Jadi, kesempatan saya bertemu
langsung dengan saudara-saudara saya yang difabel ini saat saya menghahadiri
acara Penandatangan Nota Kesepahaman
antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial tentang Pelatihan,
Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Peyandang Disabilitas yang
berlangsung di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian Jalan Gatot Subroto Kav.
52-53 Jakarta Selatan, (Kamis, 27/12/18).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Sosial dan Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian. |
Acara ini merupakan upaya dari Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan
kompetensi penyandang difabel agar siap bekerja di sektor industri yang ada. Dan
upaya ini tentu saja sejalan dengan tujuan pemerintah saat ini yang ingin lebih
secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia
(SDM) Indonesia.
Dan kehadiran Nota Kesepahaman
ini memiliki ruang lingkup yang meliputi pertukaran data dan informasi,
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan
industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
Hal ini juga diakui oleh Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku
Menteri Sosial saat menyampaikan sambutannya menuturkan bahwa para penyandang
difabel ini pun mempunyai hak bekerja yang sama dengan manusia lain pada umumnya
sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas.
Dimana UU No. 8 Tahun 2016 ini
merupakan payung hukum yang sangat jelas mengakui, melindungi dan memenuhi
hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Bahkan dalam undang-undang ini pun
disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen
penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya.
Untuk itu, diakui oleh Bapak Agus
bahwa hadirnya kerja sama ini merupakan sebagai salah satu wujud nyata hadirnya
negara bagi penyandang difabel untuk mendapatkan dukungan dan perluasan
kesempatan kerja kepada penyandang difabel, mulai dari pelatihan, sertifikasi,
rekrutmen, dan penempatan tenaga kerja yang juga sepenuhnya melibatkan
penyandang difabel.
Hal ini perlu dilakukan dengan
serius, mengingat data dari hasil Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2015
yang dikeluarkan oleh BPS menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 8,56% atau 22
juta orang penyandang difabel dari total populasi penduduk.
Ini sungguh merupakan angka yang
sangat besar sekali dan tentu saja menjadi perhatian khusus bagi pemerintah,
terlebih Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2013 yang silam menyebutkan bahwa
diantara sekian banyak penyandang difabel yang menganggur, terdapat 23,9%
diantaranya merupakan penyandang difabel yang berstatus sebagai Kepala Rumah
Tangga (KRT).
Maka bisa dibayangkan bagaiaman
nasib keluarga mereka jika pemerintah tidak turut andil dalam mencarikan solusi
akan hal ini. Makanya saya pribadi sangat salut dengan hadirnya kerjasama yang
dilakukan oleh Kemensos dan Kemenperin yang mencoba mendorong para difabel ini
agar mampu bertrasnformasi dan berdaya saing, sehingga perlahan-lahan semua
penyandang difabel bisa mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa dibeda-bedakan
lagi.
Untuk memberikan peluang kerja
yang layak bagi para penyandang difabel ini, menurut Bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Perindustrian menuturkan
bahwa Ada tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian yaitu modal atau investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).
Nah, terkait dengan peningkatan
sumber daya manusia (SDM) ini maka Bapak Airlangga menjelaskan bahwa sejak
tahun 2013 yang lalu, Kemenperin telah memiliki program Diklat 3 in 1, yaitu
peserta akan diberikan pelatihan kemudian disertifikasi kompetensinya
berdasarkan SKKNI, dan selanjutnya ditempatkan bekerja di perusahaan industri.
Jadi kehadiran program Diklat 3
in 1 akan lebih banyak difokuskan pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang
memang layak dan siap kerja di sektor industri tanpa dipungut biaya, tidak
terkecuali bagi penyandang difabel.
Nantinya para peyandang difabel
ini akan mengikuti diklat 3 in 1 yang terdiri dari pelatihan, magang, dan
penyerapan tenaga kerja yang akan dimulai pada Januari 2019 mendatang, dan
diharapkan setelah mengikuti diklat 3 in 1 ini maka mereka bisa bertransformasi
dari tidak berketerampilan menjadi berketerampilan.
Dan pada 2019 mendatang ini,
Kemenperin sudah menargetkan akan ada sebanyak 72 ribu orang yang akan ikut
dalam Program Diklat 3 in 1, dan diharapkan peluang ini dapat dimanfaatkan oleh
penyandang difabel untuk ikut dalam diklat ini, sehinga mereka bisa
mengembangkan diri mereka sehinga nanti bisa masuk ke sektor formal maupun
informal, ke industri, maupun menjadi pelaku wirausaha.
Dalam penuturannya, Bapak
Ailangga menyebutkan bahwa saat ini sudah terdapat 12 (dua belas) perusahaan
indutri, yakni 7 (tujuh) industri alas kaki dan 5 (lima) industri tekstil atau garmen
yang bersedia menerima tenaga kerja penyandang disabilitas lulusan Diklat 3 in
1.
Jadi nanti pada implementasi
tahap pertama, para penyandang difabel akan menjadi peserta program Diklat 3in1
yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen. Sudah ada tujuh
industri alas kaki yang bakal menampung mereka, yakni: PT Wangta Agung, PT Ecco
Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon
Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax. Sementara,
untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan
Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.
Dimana salah satu dari perusahaan
industri tersebut, yaitu PT. Wangta Agung merupakan sebuah perusahaan alas kaki
yang sudah berhasil memperoleh penghargaan dari Project Manager Program Mitra
Kunci USAID dan Ayo Inklusif atas komitmennya dalam memberikan akses kesempatan
kerja bagi penyandang disabilitas. Semoga ini bisa menginspirasi
perusahaan-perusahaan lainnya juga. Aamiin…
Dan kabar baiknya, saat ini sudah
ada beberapa perusahaan yang telah bersedia untuk merekrut penyandang difabel
yang lulus dari diklat 3 in 1 tersebut, bahkan beberapa industri bersedia
menerima lebih dari 2% tenaga kerja difabel, bahkan salah satu perusahaan di
Palembang bersedia menerima hampir 20% tenaga kerja difabel.
Kini peluang kerja bagi penyandang difabel semakin terbuka luas |
Untuk itu, kini dengan adanya nota
kesepahaman yang sudah resmi ditandatangani oleh Bapak Agus Gumiwang
Kartasasmita selaku Menteri Sosial dan Bapak Airlangga Hartarto selaku Menteri
Perindustrian ini akan mampu membuka peluang kerja yang semakin lebar bagi
saudara-saudara kita para penyadang difabel untuk terus berkarya dan
berkontribusi dalam membangun bangsa ini dengan segala kemampuan yang ada dibalik
“kekurangan” yang mereka miliki.
Dan nota kesepahaman ini sendiri
memiliki rentang waktu yang berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, dan
tentu saja akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya satu
tahun sekali untuk melihat bagaimana program ini berjalan.
Jadi dengan adanya penandatanganan
nota kesepahaman ini, maka Kemenperin dan Kemensos bertekad untuk melakukan
sosialisasi secara bersama-sama tentang kebijakan dan program terkait hal ini agar
benar-benar bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Terlebih melalui nota kesepahaman
ini, semua sudah sangat jelas, dimana tugas dan tanggung jawab Kemenperin
antara lain menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan
bagi penyandang difabel, melaksanakan pendidikan dan pelatihan penyandang
difabel, melakukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan kerja
di perusahaan industri seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Sedangkan Kemensos mempunyai
tugas dan tanggung jawab yang juga tak kalah penting, yaitu menyediakan data
potensi penyandang difabel, melaksanakan rekrutmen peserta pendidikan dan
pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana termasuk operasionalisasi
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan untuk para difabel.
Senang bangat bisa foto bareng sahabat difabel ini, mereka luar biasa keren! |
Nah, semoga dengan adanya nota
kesepahaman ini, bisa membuat saudara-saudara kita peyandang difabel semakin
semangat untuk terus berjuang dalam hidupnya, karena kini pemerintah telah
menghadirkan peluang yang sangat baik untuk mereka manfaatkan sehingga segala
potensi dan talenta yang mereka miliki bisa disalurkan dengan baik.
Mari kita menyongsong 2019 dengan
segala harapan baru, semoga nota kesepahaman ini akan menjadi awal yang indah bagi
para peyandang disabel di tahun mendatang, memberi mereka wadah untuk mengasah
segala kemampuan yang ada dalam dirinya, sehingga mampu menunjukan pada dunia,
bahwa “kekurangan” bukan akhir dari segalanya. Keep The Spirit!
“Know me
for my abilities, not my disability”
–Robet M
Hasel–
Saya terharu saat bisa bersama kaum difabel di acara ini..semoga MOU ini benar-benar direalisasikan sehingga saudara/i kita itu bisa semakin diberdayakan dan hak-hak mereka kian ditegakkan
ReplyDeleteSetuju, mereka juga memiliki hak yang sama. Kekurangan yang dimiliki jangan menjadi penghambat
DeleteIni kabar yang sangat membuatku bahagia. Saudara saudara kita yang difabel akan mendapat masa depan yang lebih baik dan negara akan maju perekonomiannya, mereka pun akan tersenyum bangga karena dilibatkan dalam memajukan negara. Duh aku terharu.
ReplyDeleteDi Hong Kong, pemerintah mefasilitasi para difabel untuk bekerja sesuai kemampuan. Banyak restoran cepat saji yang mempekerjakan para difabel. Tentu saja pekerjaannya sesuai dengan kemampuan masing-masing difabel.
ReplyDeleteNggak ada alasan buat membatasi ruang gerak mereka karena secara hak adalah sama. Great!
ReplyDeleteAlhamdulillah ya.. kini banyak pelaku industri yang sudah memperkerjakan para difabel, dengan diadakannya mou ini diharapkan banyak indusri lain yang turut serta terlibat ya ka.. para difabel jadi lebih percaya diri dengan kemampuan mereka jika mendapatkan tempat atau fasilitas yang memadai
ReplyDeleteAh iya banyak yg abai terhadap kondisi dan kehidupan mereka. Sdh selayaknya pemerintah memberikan perhatian dan kesempatan kpd mrk sesuai kemampuannya toh mereka adalah raknya Indonesia juga..
ReplyDeleteSekitar kurun waktu 6 tahun yang lalu, aku pernah lihat berita tentang perjuangan seoang difabel yang susah mencari pekerjaan. Tapi sekarang berbeda, banyak kegiatan2 yang menyertakan para penyandang disabilitas diakui perannya dan diakui skillnya. Kerenlah pokoknya :)
ReplyDeleteSenengnya ketemu adik-adik penyandang disabilitas ini. Mereka ceria dan tampak semangat ya, Dek.
ReplyDeleteAlhamdulillah, ikut seneng dengan kabar ini. Semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sodara-sodara kita yang difabel bisa dapet semua haknya layaknya kita mendapatkan semua hak yang kita dapatkan selama ini. Tentu saja, partisipasi mereka akan membuat negara kita semakin lebih baik.
ReplyDeleteSelalu terinspirasi dengan kaum difabel, tetap berkarya dengan segala kekurangan dan keterbatasannya
ReplyDeletealhamdulillah, saya ikut seneng dengernya, semoga kedepannya semua bisa mendapatkan hak yang sama yah
ReplyDeleteSemoga dengan adanya MoU ini, makin banyak kaum difabel yang mendapatkan pekerjaan ya. Optimis 2019 makin banyak perusahaan yang mempekerjakan kaum difabel! Salut dan mearinding pas mereka memainkan angklung dengan sangat apik :)
ReplyDeleteMasya Allah, teman-teman ini bisa main angklung?? Setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing ya. Selama memiliki semangat siapapun bisa mencapai yang diinginkan, bahkan kaum difabel sekalipun. Dan dengan MOU ini artinya semakin luas kesempatan bagi mereka. Alhamdulillah yaa..
ReplyDeletesemakin banyak difabel tang berdaya sehingga makin tak ada jarak. semua setara pada porsinya masing masing. mantaaap
ReplyDeleteTerlihat sekali kalau mereka memiliki kemampuan dan kreatifitas sebagaimana org lain kebanyakan. Tentu saja ini menjadi kabar yg baik dimana bisa berprestasi di tengah keterbatasan
ReplyDeleteSaya juga sebenarnya malu karena tidak bisa memainkan angklung seperti teman-teman difabel. Terlepas dari itu, kita semua tentu berharap agar apa yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terus berlanjut.
ReplyDeleteTurut bahagia dan mendukung program Diklat 3in1. Harapan kita sama pastinya bahwa program ini akan memberikan manfaat dan penghidupan yang baik bagi teman-teman difabel :)
ReplyDeleteSemoga hadirnya program 3 in 1 ini, penyandang disabilitas bisa terus berkarya. Amin
ReplyDeleteSemoga semamin banyak perusahaan yg terbuka utk para difabel ya kak. Salut utk Kemenperin dan Kemensos RI 😍
ReplyDeleteIni kabar bahagia banget yah, kolaborasi keren dari Kemenperin dan Kemensos RI, membuat teman-teman kita para difabel ini jadi pribadi yang lebih mandiri dengan bakat yang digali dengan kegiatan yang mumpuni.
ReplyDeleteLucu adek adek itu... Pengen tak bawa pulang satu. Ahajaha.... Mereka dah pede gitu ya. Cm aku bgg mau komunikasi sama mereka itu kek gmn
ReplyDelete